Dark/Light Mode

Soal PSBB DKI Diperpanjang

Fahira: Kita Harus Mundur Selangkah Untuk Maju Dua Langkah

Sabtu, 25 April 2020 21:27 WIB
Anggota DPD RI Fahira Idris
Anggota DPD RI Fahira Idris

RM.id  Rakyat Merdeka -
Senator Jakarta Fahira Idris mendukung diperpanjangnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Menurutnya, untuk bisa menang melawan wabah corona, kita harus mundur selangkah untuk bisa maju dua langkah. 

Menurut Fahira, konsekuensi kebijakan PSBB yang masih memberi ruang bagi masyarakat beraktivitas tetapi dibatasi secara ketat membutuhkan durasi lebih dari 14 hari jika ingin memberi dampak signifikan terhadap penurunan angka paparan Covid-19. 

Baca juga : Komjen Firli: Pelantikan Masih Lama

Namun, dampak penurunan hanya bisa terjadi jika semua elemen masyarakat termasuk pemilik perusahaan disiplin mentaati hal-hal yang dilarang dalam PSBB.

“Mau, tidak mau. Suka, tidak suka, pandemi Covid-19 ini membuat kita harus mundur selangkah dengan tujuan agar kita bisa maju dua langkah. Larangan-larangan dalam PSBB pasti membuat produktivitas kita tidak seperti biasa atau bahkan menurun. Namun pilihan ini harus kita lakukan untuk sementara waktu. Itulah kenapa disiplin menjadi kunci agar ke depan langkah kita lebih ringan dan bisa maju dua langkah,” ujar Fahira, Sabtu (25/4) .

Baca juga : KPK Perpanjang Cekal untuk Wali Kota Tasikmalaya

Menurut Fahira, fase pertama PSBB DKI Jakarta yang berlaku sejak 10 April 2020 dan berakhir 23 April 2020 harusnya sudah sangat cukup menjadi tahapan edukasi dan proses penyadaran bagi publik akan pentingnya menjalankan kewajiban PSBB. 

Untuk itu, pada fase kedua yang akan berlangsung sampai 22 Mei 2020 tidak terjadi lagi pelanggaran. Jika masih ada warga maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan Pemprov DKI selama PSBB, tindakan dan sanksi tegas sudah bisa diambil dan diterapkan tanpa lagi harus ada tahapan peringatan. 

Baca juga : Mendagri: Kepala Daerah yang Terdampak Karhutla Harus Peka Atasi Masalah

“Tujuan utama dari PSBB ini kan agar terus terjadi penurunan kasus sehingga Jakarta bisa lepas dari status zona merah. Semakin disiplin dan kooperatif kita menjalankan PSBB ini secara ketat dan bertanggungjawab, maka semakin cepat tujuan tersebut tercapai. Dan jika itu terjadi (kasus terus turun), PSBB tidak perlu diperpanjang dan kita tinggal melanjutkan penerapan protokol kesehatan Covid 19,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini. 

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4). [KRS]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.