Dark/Light Mode

Golkar & Petani Dukung Luhut

Keluar Dari Perjanjian Paris, Kita Beri Pelajaran Uni Eropa

Senin, 1 April 2019 00:25 WIB
Anggota Fraksi Golkar DPR Firman Subagyo (Foto: Istimewa)
Anggota Fraksi Golkar DPR Firman Subagyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sikap Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan yang mengancam keluar dari Paris Agreement mendapat dukungan dari DPR dan masyarakat sawit Indonesia. Ancaman tersebut dianggap tepat karena sikap Uni Eropa yang diskriminatif terhadap sawit Indonesia. 

Sebelumnya, Komisi Uni Eropa membuat keputusan menghapus sawit sebagai sumber biofuel pada 2023. Luhut berang dengan keputusan ini. Dia pun mengancam bahwa Indonesia akan keluar dari Kesepakatan Perubahan Iklim Paris alias Paris Agreement.

Anggota Fraksi Golkar DPR Firman Subagyo menyebut, sikap keras Luhut ini sebenarnya agak telat. Sebab, sejak lama Uni Eropa memang selalu memojokkan sawit Indonesia. Meski begitu, dia tetap mendukung sikap Luhut tadi. “Walaupun agak terlambat, saya tetap memberikan apresiasi kepada apa yang disampaikan Pak Luhut,” ujar anggota Komisi II DPR ini, di Jakarta, kemarin.

Firman menegaskan, Indonesia adalah negara berdaulat. Indonesia tidak boleh didikte negara mana pun di dunia ini. Pemerintah juga berkewajiban melindungi seluruh kekayaan yang ada dalam bumi Indonesia, termasuk komoditas sawit. Saat terjadi ancaman terhadap eksistensi sawit, walaupun datangnya dari Uni Eropa, Indonesia harus bersikap.

Baca juga : Soal Pengelolaan Dana Kelurahan, Pemda dan Pemerintah Pusat Belum Sepaham

“Kalau mereka memboikot kita, ya kita bisa boikot mereka (produk Eropa) juga. Jangan kita diam kalau martabat diinjak-injak. Inilah sikap, walaupun terlambat sikap itu, saya memberikan apresiasi dan mendukung langkah Pemerintah ini,” tegas Firman.

Firman melihat, sikap diskriminatif Uni Eropa terhadap sawit Indonesia bukan karena masalah lingkungan atau pekerja di bawah umur. Sikap itu ada karena persaingan dagang minyak nabati. Karena produk Eropa selalu kalah dengan sawit Indonesia, mereka menggunakan instrumen politik dan LSM berkedok lingkungan. Mereka kemudian melakukan kampanye hitam terhadap sawit Indonesia. 

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung berpandangan sama seperti Firman. Dia pun mengancam akan bergerak. Jika Uni Eropa tidak mengubah pandangan, yang selalu negatif dan diskriminatif terhadap sawit Indonesia, seluruh masyarakat sawit Indonesia akan mendorong Pemerintah benar-benar merealisasikan ancaman keluar dari Paris Agreement.

Tungkot menegaskan, Indonesia tidak perlu takut untuk keluar dari Paris Agreement. Terlebih, Amerika Serikat dan Brazil juga sudah lebih dulu keluar dari perjanjian tentang pencegahan pencemaran udara yang ditandatangani pada 2015 itu. 

Baca juga : Garuda Bantah Jadi Orang Ketiga Di Balik Perceraian AirAsia-Traveloka

Sejak awal, kata dia, sebetulnya Indonesia tidak wajib mengikuti Paris Agreement. Sebab, emisi yang dihasilkan Indonesia masih kecil. Sejauh ini, hutan-hutan Indonesia juga masih menjadi paru-paru dunia.

“Tidak ada gunanya bekerja sama dengan Uni Eropa jika mereka tidak menghargai Indonesia, apalagi merugikan Indonesia. Sawit adalah Indonesia dan Indonesia adalah sawit,” tegas Tungkot.

Menurut Tungkot, prinsip kerja sama internasional harusnya saling menguntungkan. Tidak boleh hanya satu pihak saja yang diuntungkan. Dia melihat, dalam Paris Agreement tadi, yang diuntungkan hanya negara-negara Eropa. 

Sesuai amanat Undang-Undang, tambahnya, Pemerintah wajib melindungi kepentingan Indonesia dari praktik negara-negara lain. Dalam konteks ini, Pemerintah dan DPR memang harus bersikap keras atas perlakuan Uni Eropa atas sawit Indonesia. 

Baca juga : Pertarungan Memanas, Juara Bertahan Diuji Eks Bupati

“Industri sawit adalah industri strategis nasional. Harus dilindungi dan negara harus hadir,” tegasnya. 

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), pada periode Januari sampai September 2018, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai 23,6 miliar dolar AS. Jumlah itu meningkat 10,09 persen dibanding periode yang sama di 2017. Kemendag juga mencatat, selama lima tahun terakhir, Indonesia mengalami surplus perdagangan terhadap Uni Eropa. Produk andalan Indonesia ke Uni Eropa adalah sawit.

Namun, Komisi Uni Eropa kemudian mengeluarkan Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive (RED) II ke Parlemen Uni Eropa. Dalam Delegated Regulation itu, Komisi Uni Eropa menilai kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan. Maka itu, penggunaannya untuk bahan bakar kendaraan bermotor harus dihapus. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.