Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

May Day, Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh

Jumat, 1 Mei 2020 13:19 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mengucapkan hari buruh Internasional atau May Day yang biasa dirayakan setiap tanggal 1 Mei kepada seluruh buruh dan pekerja yang menjadi elemen penting dalam penggerak roda perekonomian negara.

Puan mengingatkan, dalam peringatan hari buruh Internasional selama pandemi, tetap berpedoman pada protokol pencegahan Covid-19.

"Mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5).

Baca juga : PDIP Sarankan Pemerintah Tanam Pangan Alternatif Ketimbang Cetak Sawah Baru

Puan mengatakan, di tengah suasana pandemi diharapkan semua pihak bergotong royong menangani wabah Covid-19, termasuk dampak ekonomi dan sosial. Oleh karenanya, ia meminta para pemilih usaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.

"Saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan. Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," ujarnya.

Puan menambahkan saat ini DPR tengah membahas RUU Cipta Kerja yang berkaitan dengan nasib para buruh. Namun, sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenegakerjaan dalam RUU Cipta Kerja belum dilakukan secara optimal. Oleh karenanya, klaster ketenagakerjaan diputuskan untuk ditunda pembahasannya.

Baca juga : Ketua Komisi XI DPR Optimis Indonesia Dapat Hadapi Pandemi dan Capai Target Pembangunan

"Sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," ujarnya.

Puan meminta, pemerintah untuk memberikan informasi terkait langkah-langkah strategis berikutnya yang harus dilakukan perusahaan yang diwajibkan menghentikan kegiatan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, Ia juga meminta pemerintah harus memastikan para buruh yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sosial.

"Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh," pungkasnya. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.