Dark/Light Mode

Sesalkan Pembatalan Diskon Uang Kuliah, HNW: Kemenag Harusnya Kreatif

Jumat, 1 Mei 2020 15:45 WIB
Hidayat Nur Wahid (Foto: Dok. MPR)
Hidayat Nur Wahid (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyesalkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan diskon uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

“Memang pemerintah melakukan pemotongan anggaran, termasuk di Kemenag, sebagai upaya mengatasi Covid-19. Tapi, jangan sampai hal itu malah menambah beban mereka yang terdampak Covid-19, seperti dari kalangan mahasiswa maupun para walinya,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga : Wayan Sudirta Bela Yasonna yang Digugat Karena Program Asimilasi

Diketahui, pemotongan anggaran Kemenag oleh Kemenkeu sebesar Rp 2,6 triliun. Anggaran itu dialihkan untuk penanganan Covid-19. Menurut HNW, sapaan Hidayat Nur Wahid, pengalihan anggaran untuk Covid-19 bukan berarti diskon UKT bagi mahasiswa PTKIN dibatalkan. Kemenag perlu kreatif menyiasati hal ini. Termasuk memaksimalkan pos anggaran Dana Abadi Pendidikan yang dapat dimanfaatkan Kemenag, untuk membantu para mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan. 

"Hal ini sudah kami sampaikan langsung kepada Kemenag, pada Rapat Komisi VIII sebelumnya, agar kegiatan pendidikan tidak berhenti, dan peserta didik termasuk mahasiswa tidak menjadi korban berikutnya, akibat wabah Covid-19. Apalagi jika dengan alasan mengatasi Covid-19. Justru, seharusnya civitas academica PTKIN diperkuat agar mampu berperan dalam pengembangan riset Islami, seperti dulu diwariskan oleh Ibnu Sina, untuk menghadirkan ilmuwan Muslim unggulan, agar dapat berkontribusi untuk mengatasi Covid-19. Dan hal itu  sudah disepakati dalam rapat Komisi VIII dengan Kemenag pd 8 April silam,” kata Hidayat lagi.

Baca juga : Para Pahlawan Daur Ulang Sampah Di Tengah Covid-19

Hidayat juga mengingatkan Kemenag agar tetap mengakomodasi kebutuhan para mahasiswa demi menjamin keberlangsungan kegiatan pendidikan di lingkungan PTKIN secara kondusif. Walaupun pemotongan UKT tidak sampai 10 persen, tetapi dengan besaran yang berbeda, ataupun relaksasi pembayarannya, tetap akan sangat membantu para mahasiswa, dan hadirkan kondisi kondusif untuk mereka. 

"Kalaupun terpaksa UKT tetap normal, maka Kemenag agar memberikan alternatif solusi bantuan, dengan mengarahkan pihak kampus supaya UKT tersebut dialihkan untuk meringankan para mahasiswa dalam kegiatan belajarnya, baik dalam bentuk insentif untuk mahasiswa, maupun bantuan pulsa sebagaimana yang dilakukan beberapa PTN. Yang penting Kemenag tetap empati dengan  kesulitan Mahasiswa. Karena itu Kemenag harus mengarahkan  membuat kebijakan yang membantu Mahasiswa terdampak covid-19, sesuai kemampuan masing-masing  PTKIN," kata Hidayat lagi. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.