Dark/Light Mode

Korban PHK Harus Diberi Bansos Memadai

Senin, 4 Mei 2020 14:02 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19 tengah kesusahan untuk bertahan hidup di kota-kota besar. Namun, mereka tetap harus tinggal di kota-kota besar mengingat ada larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah menyebaran Covid-19 di kampung-kampung.

Melihat hal ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) yang memadai untuk korban PHK itu. “Pemerintah, dalam hal ini Kemensos (Kementerian Sosial) harus memastikan pemberian bansos yang memadai kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama kepada korban PHK yang tidak bisa berbuat banyak karena adanya larangan mudik,” jelas politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, Senin (4/5).

Baca juga : PAN Minta Negara Hadir Bantu Rakyat

Bamsoet juga mendorong pemerintah memberi keringanan kredit kepada masyarakat terdampak PHK. Dia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah memberikan bantuan tunai senilai Rp 600.000. Namun, keringanan kredit dan bantuan lainnya tetap harus diberikan. “Agar mereka dapat tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Dia juga berpesan, dalam penyaluran bantuan itu, Kemensos agar teliti dan cermat. Agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan hidup masyarakat terdampak Covid-19, baik kebutuhan pangan, sandang, dan papan.

Baca juga : Kesehatan Keluarga Dimulai Dari Kebersihan Rumah

Terakhir, Bamsoet meminta Pemerintah Daerah melakukan validasi data rakyat terdampak Covid-19. “Juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, yang salah satunya digunakan untuk pemulihan ekonomi rakyat,” tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.