Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Jasa Pelatihan Online
Senayan Bakal Kuliti Bos Kartu Pra Kerja
Kamis, 28 Mei 2020 08:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bos Kartu Pra Kerja Denny Puspa Purbasari akan dipanggil DPR terkait program jasa pelatihan online.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo memastikan komisinya akan memanggil Direktur Eksekutif Kartu Pra Kerja, Denny Puspa Purbasari bersama jajarannya untuk membahas pelaksanaan pelatihan jasa online yang ada dalam Kartu Pra Kerja.
DPR ingin mendapatkan penjelasan dari Denny Cs yang tetap memaksakan pelatihan online ini berjalan sekaligus masalah penunjukkan delapan perusahaan platform online.
“Sebenarnya sudah dua minggu lalu kami agendakan tapi ada kendala teknis sehingga kita tunda dulu. Sementara DPR juga sudah keburu reses jadi mungkin habis Lebaran kita jadwalkan ulang untuk memberi masukan, penyempurnaan kami dalam fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap program Kartu Pra Kerja ini,” kata Rahmad, kemarin.
Baca juga : Puan: Atur Protokol New Normal Secara Komprehensif
Adapun masalah teknis ini, sambung dia, karena manajemen pelaksana dibentuk hanya berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja.
Rahmad menjelaskan, memang masalah ketenagakerjaan merupakan domain dari Komisi IX namun terkait mitra kerja, DPR harus lebih dahulu izin ke Pimpinan DPR dengan siapa mitra kerja Direksi Pelaksana Kartu Pra Kerja ini.
“Karena di bawah Menko Perekonomian, jadi harus izin dulu ke Pimpinan mitra kerjanya siapa. Kan (Direksi Pelaksana Kartu Pra Kerja) tidak ada mitra kerja gitu. Makanya, harus izin dulu sama pimpinan biar tidak menyalahi aturan. Kita kan harus prosedural dulu dalam ketatanegaraan. Kalau Kementerian Ketenagakerjaan jelas domainnya di Komisi IX. Sementara komisi yang berkomunikasi dengan Menko Perekonomian ini perlu izin pimpinan DPR. Biar tidak ada masalah, kita ikuti prosedural dulu,” katanya.
Sebenarnya, lanjut dia, Komisi IX sejak awal mempersoalkan kenapa Kemenko Perekonomian ngotot pelaksanaan Kartu Pra Kerja di bawah kendali mereka. Kenapa tidak langsung di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga : Soal Restrukturisasi PTPN, Komisi VI DPR Minta Penjelasan BUMN
Masalah pemberian pelatihan online, kata politikus PDI Perjuangan ini, sebenarnya sudah dipertanyakan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun kementerian yang dipimpin Ida Fauziyah ini tidak bisa memberikan penjelasan detail mengapa ini langsung ditangani Menko Perekonomian.
Namun demikian, dia memastikan pihaknya akan terus memburu masalah pelatihan online ini karena tidak efisien untuk meningkatkan kompetensi peserta Program Kartu Pra Kerja.
“Dari awal kami memberikan perhatian terhadap Pra Kerja ini karena itu domain kami dalam rangka ciptakan wirausaha siap kerja yang sebelumnya dilatih lebih dahulu,” katanya
Baca juga : Hermanto Minta Klausul Kekebalan Hukum Pejabat Dihapus
Namun demikian, dia berharap pihak terkait Kartu Pra Kerja bisa menerima kritik dan masukan dari masyarakat demi suksesnya program tersebut.
Sebab, sejak awal program ini digagas Presiden Jokowi sebagai janjinya meningkatkan kualitas para pekerja kita.
“Ada kritik ternyata pelatihanpelatihan ini inefisiensi dan juga banyak diperoleh masyarakat secara gratis di luar. Nah bagaimana pengalihannya apa tetap seperti itu atau modifikasi yang lain atau bisa jadi (dana pelatihan online) Kartu Pra Kerja ini sebagian besar dialihkan untuk bantu rakyat yang terdampak Covid-19,” katanya.
Direksi Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja tidak boleh menutup mata bahwa pelatihan online ini tidak akan efektif bagi penerima. Karena itu, tidak ada salahnya juga selain dialihkan ke dalam bentuk bantuan yang lebih bermanfaat atau ditunda sampai tahun depan. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya