Dark/Light Mode

Soal Restrukturisasi PTPN, Komisi VI DPR Minta Penjelasan BUMN

Rabu, 27 Mei 2020 19:43 WIB
Deddy Yevri Sitorus (Foto: Istimewa)
Deddy Yevri Sitorus (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus mengkritisi rencana restrukturisasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Menurut Deddy, perombakan jajaran direksi di PTPN dari rata-rata empat menjadi satu didampingi Senior Executive Vice President (SEVP) tidak jelas dalam skema kebutuhan korporasi dan tidak jelas visi yang akan dikembangkan BUMN.

Deddy mengungkapkan, penghilangan nomenklatur Direktur Utama dari struktur PTPN 1 hingga 14 mengundang tanya apakah PTPN masih layak disebut sebagai sebuah holding. “Apakah sekarang semua menjadi satu entitas saja, yang artinya semua beban menjadi tanggung jawab holding? Menurut saya, ini lebih tepat disebut sebagai merger, bukan holding,” kata Deddy, melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (27/5).

Baca juga : Hermanto Minta Klausul Kekebalan Hukum Pejabat Dihapus

“Perlu disoroti ketidakjelasan restrukturisasi model bisnis perusahaan, apakah ada perubahan yang mendasar? Bagaimana visi PTPN ke depan dan strategi apa yang akan digunakan ke depan? Hal ini sebaiknya disampaikan agar menjadi jelas kepada semua stakeholder,” sambung politisi PDIP ini.

Selama ini, kata Deddy, PTPN sudah dalam keadaan terpuruk. Sebab, dari 14 PTPN, hanya sekitar 3 atau maksimal 4 PTPN yang mampu membukukan keuntungan. Bahkan, jika dilihat kapasitas dan produktivitas produksi, banyak PTPN jauh di bawah swasta. 

Baca juga : Deddy Sitorus: New Normal Upaya Selamatkan Warga dan Negara

“Hal ini disebabkan kesalahan investasi di masa lalu, produktivitas lahan, kualitas rendemen, praktik pemeliharaan dan perawatan tanaman yang buruk, kualitas lahan, inefisiensi pabrik pengolahan, budaya kerja korporasi yang buruk dan banyak hal lainnya. Masalah-masalah ini telah menghantui hampir semua perkebunan milik negara dan tidak jelas road map pemecahan masalahnya. Hal-hal seperti itu tidak dikomunikasikan sebagai bagian dari penyehatan korporasi saat perampingan kemarin dilakukan,” kata Wakil Rakyat dari Dapil Kalimantan Utara tersebut.

Deddy mendorong agar Komisi VI DPR segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PTPN dan Kementerian BUMN untuk meminta penjelasan terkait restrukturisasi itu. Deddy menegaskan, DPR ingin mengetahui strategi PTPN dalam menyiasati anjloknya harga komoditi selama hampir 10 tahun terakhir. 

Baca juga : Komisi VI DPR: Selamatkan Garuda, Pemegang Saham Harus Tambah Modal

“Apakah sawit dan karet akan difokuskan pada pengembangan industri hilir, atau masih akan berkutat pada masalah peningkatan produksi dan produktivitas? Apakah ada strategi baru dalam pengembangan komoditi pangan seperti gula, coklat, kopi, teh dan yang lainnya?” ucap Deddy.

“Apakah juga akan mengembangkan produk akhir atau hanya akan business as usual? Bagaimana PTPN akan menyiasati kelangkaan lahan pada komoditas tebu? Belum lagi masalah restrukturisasi utang korporasi, bagaimana roadmap nya? Apakah akan dibutuhkan PMN, untuk kebutuhan apa?” ujar Deddy lagi. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.