Dark/Light Mode

Komisi VI DPR Minta OJK Tak Gampang Labeli Ilegal ke Koperasi Digital 

Jumat, 29 Mei 2020 06:41 WIB
Evita Nursanty (Foto: Istimewa)
Evita Nursanty (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty meminta ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mudah memberikan label “ilegal” kepada koperasi simpan pinjam (KSP) yang melayani anggotanya dengan sistem digital. Evita berharap, OJK memahami KSP dan unit simpan pinjam di koperasi seperti diatur UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9/1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, bukan malah membuat definisi sendiri. Dia pun meminta Kementerian Koperasi dan UKM bersikap membela koperasi.

“Saat kita, termasuk Presiden Jokowi, mendorong semua koperasi dan UKM melakukan modernisasi dengan memanfaatkan teknologi digital, OJK malah menuduh mereka ilegal. Apa alasannya, tidak jelas. Jangan OJK membuat definisinya sendiri. Jadi, ayo kita awasi penyimpangan, tapi jangan matikan koperasi yang menjadi gerakan ekonomi rakyat,” ungkap Evita.

Hal ini disampaikan Evita menanggapi Satgas Waspada Investasi OJK yang mengatakan menemukan 50 aplikasi KSP yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal. OJK menganggap, pinjaman itu tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian. Yaitu aplikasi pinjaman itu bisa diakses masyarakat umum yang bukan anggota atau calon anggota KSP dan melanggar ketentuan perundang-undangan Koperasi. Selain itu juga dikaitkan dengan penyebaran data pribadi serta intimidasi.

Baca juga : Ups.. Puan Berani Nyerang Jokowi Loh

Evita berpandangan, OJK dapat memilah-milah masalah, jangan mencampuradukkan untuk mencari-cari alasan. Ilegal atau tidak koperasi dilihat dari apakah ia punya izin, dan apakah sesuai UU Koperasi dan PP tentang Simpan Pinjam. Kemudian, apakah ada praktik penipuan yang dilakukan bukan dari sistem digital yang dipakainya.

“Soal ada penipuan, ada penyebaran data pribadi dan intimidasi itu urusan yang berbeda. Silakan ditindak sesuai kewenangan lembaga. Bukan koperasinya yang diaduk-aduk. Jadi, tolong OJK jangan membuat definisi sendiri soal KSP ataupun soal pinjaman online ilegal. Tolong jelaskan prinsip perkoperasian mana yang dilanggar,” tegas politisi PDIP ini.

Evita juga menyoroti peranan Kementerian Koperasi dan UKM yang menurutnya tidak terlihat untuk mengatasi persoalan ini. Padahal, seharusnya masalah pengawasan koperasi itu ada di Kementerian Koperasi dan UKM bukan di OJK. Hal itu bahkan sudah menjadi kekhawatiran lama para pelaku koperasi, sehingga melahirkan Deputi Pengawasan di Kementerian Koperasi dan UKM seperti yang ada saat ini. Tujuannya untuk melakukan pengawasan koperasi yang menyimpang. Bahkan berdasarkan Permenkop No17/Per/M.KUKM/IX/2015 pengawasan juga dilakukan gubernur, bupati/walikota.

Baca juga : New Normal Harus Dihentikan, Bila Korban Covid Bertambah

“Kementerian Koperasi dan UKM harusnya tegas di sini. Selama ada di OJK, koperasi sulit berkembang karena visinya memang berbeda,” sambung Evita.

Sudah waktunya pula, kata Evita, untuk merevisi UU No 21/2011 yang menyatakan OJK berwenang mengawasi semua jenis usaha di sektor keuangan, termasuk KSP/USP dari koperasi yang punya lebih dari satu jenis usaha. Apa yang dilakukan OJK, klaimnya, bertentangan dengan yang diharapkan Presiden Jokowi selama ini yang terus menggelorkan cinta koperasi dan mendorong koperasi bisa lebih berkontribusi terhadap perekonomian nasional, terutama dalam menghadapi defisit transaksi berjalan. Cara yang bisa dilakukan di antaranya membuat koperasi menjadi lebih modern dengan memanfaatkan teknologi. 

Dengan begitu, diharapkan koperasi dapat bersaing dengan penggalang dana besar seperti perbankan swasta. Bahkan dalam kesempatan Hari Koperasi Nasional di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Juli 2018, Presiden Jokowi berharap suatu saat akan ada koperasi di Indonesia yang mampu tumbuh dan berkembang dengan perputaran uang yang sangat besar, dan lima koperasi Indonesia masuk jajaran100 besar koperasi global. 

Baca juga : Aziz Syamsuddin: New Normal Adalah Penyesuaian dan Berinovasi Sesuai Keadaan

“Harapan Presiden Jokowi sangat besar bagi koperasi. Tapi, kalau dibonsai terus kapan besarnya,” sebut Evita. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.