Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Politisi Senayan Dorong Revisi Undang-Undang Peternakan

Kamis, 11 Juni 2020 17:50 WIB
Andi Akmal Pasluddin
Andi Akmal Pasluddin

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin mendorong peningkatan produksi pangan dalam negeri melalui kebijakan yang berkelanjutan. Salah satunya dalam pemanfaatan lahan-lahan pekarangan yang tidak termanfaatkan.

"Dari sisi yang kita optimis kan itu dari sisi (produksi) gabah dan beras. Nah ini sekarang kita mendorong masyarakat agar menanami lahan-lahan pekarangan yang selama ini tidak termanfaatkan. Karena ini kan krisis pangan bisa terjadi kalau pandemi Covid-19 ini terus berkepanjangan. Jadi harus kita dorong agar program pemanfaatan lahan pekarangan ini dioptimalkan yak," kata Andi Akmal di Jakarta, kemarin.

Baca juga : BKSAP DPR Khawatirkan Rencana Aneksasi Israel Picu Perang Terbuka

Andi Akmal juga berharap momentum Covid-19 ini bisa mengurangi ketergantungan negara pada impor pangan dengan memaksimalkan produktivitas pangan lokal. Bagaimana pun, kata dia, tak sedikit komoditi pangan mengalami fluktuasi baik pasokan maupun harga seperti gula karena impor yang terlalu tinggi. "Artinya kita harus sedapat mungkin memaksimalkan pangan lokal. Jangan terlalu bergantung pada impor," jelasnya.

Namun lebih dari itu, Andi lebih mencemaskan tidak berdayanya pemerintah menghadapi kartel pangan. Salah satu contoh nyata adanya permainan kartel di sektor perunggasan. Peternak ayam lokal kita kesulitan menjual ayamnya dengan harga yang ekonomis dan menguntungkan.

Baca juga : Selamatkan Garuda, DPR Lebih Sreg Injeksi Dana Dibanding Pinjaman

“Karena kartel ini kan menguasai dari hulu sampai ke hilir. Mulai dari menentukan DOC (Day Old Chicken), pakan sampai pembeliannya. Jadi saya pribadi sih mengusulkan nanti revisi Undang-Undang Peternakan. Jadi memang negara ini dengan adanya Covid ini menyadarkan bahwa harusnya negara yang mengatur, jangan mau dikendalikan oleh oligopoli atau kartel. Harus melindungi betul-betul kepentingan kepentingan nasional terutama masalah pangan ini," jelasnya.

Kompetisi global saat ini, jelas dia, mendorong negara untuk mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Negara-negara luar sudah mulai berpikir dengan pandemi yang berkepanjangan ini  untuk meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor ke negara lain utamanya Indonesia. 

Baca juga : KKP Diingatkan Agar Transparan

“Karena kebutuhan mereka sudah berlebih, sehingga mau tidak mau kita harus berdikari, berdiri di atas kaki kita sendiri untuk masalah pangan ini. Kalau saya sih impor merupakan jalan terakhir jika memang dalam negeri persediaan sudah tidak cukup," tambah dia. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.