Dark/Light Mode

Meutya Hafid: Tak Relevan Giring Kasus Floyd ke Papua

Rabu, 10 Juni 2020 23:11 WIB
Meutya Hafid (Foto: Istimewa)
Meutya Hafid (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Demonstrasi besar-besar di Amerika Serikat atas kasus terbunuhnya warga kulit hitam, George Floyd, oleh polisi di sana membuat beberapa pihak mengait-ngaitkan dengan kondisi pembangunan di Papua. Mendengar hal ini, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, angkat bicara.

Politisi Partai Golkar itu menerangkan, dalam konteks Papua, memang masyarakat masih merasa ada perlakuan diskriminatif, khususnya terkait proses hukum kasus rasisme, di Surabaya, Agustus 2019. Meutya menegaskan, masalah tersebut harus dibenahi.

Baca juga : DPR Minta Anggaran Sektor Pertanian Tidak Dipotong

“Ini kita benahi. Dan jika ada pelanggaran, saya rasa dapat dibawa ke ranah hukum,” tegasnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (10/6).

Di saat bersamaan, lanjutnya, isu Papua sering diidentikkan dengan persoalan disintegrasi karena tuntutan merdeka. “Tapi, tidak bisa menggandeng dua isu (rasisme dan separatisme) itu. Karena, terdapat perbedaan konteks, sejarah, dan kepentingan,” tegasnya.

Baca juga : Puan: New Normal Harus Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Secara Bersamaan

Meutya menegaskan, dalam konstitusi Indonesia, tegas disampaikan persamaan hak setiap warga negara. Semua warga negara Indonesia, dari suku atau pulau mana pun, diperlakukan sama. Tidak ada ada perbedaan. “Jadi, tidak relevan menggiring kasus Floyd ke Papua,” tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.