Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ada Yang Marah-marah, Ada Yang Minta CSR

Anggota DPR Bikin Rakyat Tepok Jidat

Jumat, 3 Juli 2020 07:05 WIB
Ilustrasi Rapat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Ilustrasi Rapat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelakuan anggota DPR saat menggelar rapat dengan mitra kerjanya sedang jadi sorotan panas. Penyebabnya, di salah satu rapat itu, ada anggota DPR yang marah-marah, tapi ada juga yang lantang minta bantuan Corporate Social Responsibility (CSR). Duh, wakil rakyat kita ini kok malu-maluin ya...

Hal memalukan itu terjadi saat komisi VII DPR Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan direksi Holding BUMN Pertambangan, MIND ID, Selasa (30/6). Rapat tersebut awalnya minim yang nonton. Tapi, jadi heboh ketika videonya tersebar di Medsos.

Baca juga : Apa Benar Anggota DPR Minta CSR Ke Bos BUMN?

Dalam rapat tersebut sempat diwa nai ketegangan antara Anggota DPR Muhammad Nasir dan Dirut MIND ID, Orias Petrus Moedak. Bermula, saat Orias menjelaskan penerbitan Global Bond untuk refinancing utang membayar Freeport yang merupakan salah satu mitigasi di tengah pandemi Covid19.

“Untuk utang jatuh tempo, jika kita tidak melakukan apa-apa, maka tahun depan kami akan kesulitan mencari pendanaan untuk membayar 1 miliar dolar AS ini. Maka, perlu kita ambil langkah strategis, sehingga kami bayar setengah, kemudian memperpanjang tenor jatuh tempo,” terang Orias.

Baca juga : DPR Dukung Program Optimalisasi Lahan Dan Modernisasi Pertanian

Belum juga Orias selesai menjelaskan, Nasir keburu interupsi. Menurutnya, upaya MIND ID mengakuisisi Freeport dengan skema utang merupakan langkah yang tidak baik. Dia mencecar Orias, kapan holding pertambangan itu, bisa melunasi utang tersebut.

Hitungan Nasir, tenor utang selama 30 tahun terlalu lama. Sehingga bisa merugikan perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya. “Sampai 30 tahun, kalau perusahaan lancar baru selesai? Kalau kita mati, tak selesai nih barang. Ganti dirut, lain lagi polanya,” tanya Nasir ngegas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.