Dark/Light Mode

Asumsi Makro Sektor Energi Disepakati

PKS Minta Subsidi LPG 3 Kg dan Listrik Tidak Dicabut

Selasa, 30 Juni 2020 07:28 WIB
Asumsi Makro Sektor Energi Disepakati PKS Minta Subsidi LPG 3 Kg dan Listrik Tidak Dicabut

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi PKS memberikan beberapa catatan terkait asumsi makro di sektor ESDM dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) RAPBN 2021.

Partai islam yang dipimpin Sohibul Iman ini mengusulkan agar batas minimum lifting minyak bumi sebesar 705 barel per hari (BOPD).

“Kami mengusulkan agar batas minimum lifting minyam bumi sebesar 705 BOPD,” kata Anggota Komisi VII DPR,  Rofik Hananto, Selasa (30/06).

Rofik, yang juga Badan Anggaran DPR ini juga mengusulkan agar besarnya subsidi listrik sama dengan outlook 2020 sebesar Rp 58 trillun. 

“Kami ingin pemerintah tidak mengilangkan subsidi untuk rakyat kecil, khususnya subsisi LPG 3 kg dan listrik. Minimal untuk subsidi listrik sama dengan outlook 2020, yaitu sebesar Rp 58 trillun,” kata mantan Pegawai Kementerian Pegawai Kemenkeu Dirjen Bea dan Cukai ini.

Baca juga : DPR Dukung Perum Bulog Pasok Sagu Pengganti Beras

Terkait proyeksi Indonesian Crude Price (ICP) tahun 2021 pada kisaran 42-45 dolar per barel, PKS sangat sepakat. 

"Saya kira realistis. Karena per hari ini harga minyak dunia di kisaran 37 dolar per barel menurut WTI dan 39 dolar per barel menurut Brent. Dua sumber ini khan yang selalu menjadi benchmark utama pemerintah menetapkan ICP.  Bahkan ESDM sendiri membuat proyeksi rata2 ICP tahun 2020 hanya di angka 35-37 dolar per barel. Jadi penetapan ICP di angka 42-45 dolar per barel bagus sekali. Tidak terlalu pesimis, tidak juga terlalu optimis," tegasnya.

Menurutnya, penetapan angka ICP tahun 2021 yang terukur dalam kondisi ketidakpastian saat ini sebagai asumsi dasar makro ekonomi sangat penting karena resultantenya berpengaruh ke postur APBN. 

“Jangan sampai antara outlook APBN dengan realisasi nantinya terjadi deviasi yang terlalu lebar," kata Rofik.

Kondisi tahun ini, seperti Mei menjadi bahan evaluasi. Harga ICP yang dipatok dalam APBN 2020 adalah sebesar 38 dolar per barel. Harga ICP terus turun hingga mencapai angka 30,9 dolar per barel. 

Baca juga : Subsidi Gas Melon Mau Diubah Jadi BLT

Atas kontraksi harga ini, maka diperkirakan tambahan defisit anggaran mencapai Rp 12,2 triliun.

Ia mencatat, per Maret lalu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minyak bumi Rp 28,64 triliun, terkontraksi 4,41 persen. Dalam Perpres No 54 Tahun 2020, target penerimaan PNBP minyak bumi dipangkas dari Rp 96,8 triliun menjadi tinggal Rp 40,38 triliun.

Memang di Juni ini ada tanda-tanda harga minyak mentah dunia rebound. Namun kembali merebaknya kasus Covid-19 di USA memberi pengaruh signifikan pada harapan pulihnya harga minyak mentah dunia. 

Bahkan di Houston pusat industri minyak USA dana belanja untuk membeli alat perawatan intensif naik 10 persen setiap hari.

"Angka-angka yang tetap menunjukkan optimisme sebagai sebuah bangsa yang besat namun tetap prudent dan konservatif," pungkasnya.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Serius Tangani 99 Warga Rohingya Yang Terdampar di Aceh

Diketahui,  Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati asumsi dasar sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dalam rapat kerja di gedung Parlemen Senin (29/06).

Di mana harga acuan minyak mentah Indonesia atau ICP ditetapkan rentang 42-45 dolar per barel.Sedangkan untuk lifting migas pada 2021 tidak banyak mengalami perubahan dari outlook 2020.

Lifting migas disepakati besarnya asumsi dalam RAPBN 2021 adalah antara 1,68 juta BOPD-1,72 juta BOPD dengan rincian lifting minyak bumi 690 ribu BOPD- 710 ribu BOPD dan lifting gas bumi 990 ribu BOEPD - 1,01 juta BOEPD, besarnya cost recovery antara 7,5 miliar dolar-8,5 miliar dolar.

Volume BBM dan LPG bersubsidi Volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 15,79 juta - 16,30 juta kilo liter dengan rincian volume minyak tanah 0,48 juta kilo liter - 0,50 juta kilo liter dan volume solar 15,31 juta kilo liter - 15,80 juta kilo liter.

Sedangkan untuk volume subsidi  LPG 3 kg antara  7,5 juta metrik ton - 7,8 juta metrik ton. Subsidi tetap minyak solar adalah sebesar Rp 500 per liter dan subsidi listrik Rp 50,47 triliun - Rp 54,55 triliun. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.