Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dito Laporkan Hasil Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI di Rapat Paripurna DPR
Jumat, 17 Juli 2020 07:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto melaporkan hasil proses fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di depan Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/7). Hasil fit and proper test memutuskan Doni Primanto Joewono sebagai calon terpilih.
Dalam Rapat Paripurna itu, Doni resmi diterima sebagai Deputi Gubernur BI. Doni akan menggantikan Erwin Riyanto yang berakhir masa jabatannya pada 16 Juni 2020. Doni sebelumnya menjabat Kepala Departemen Sumber Daya Manusia, Bank Indonesia.
Baca juga : Senayan Segera Panggil Bumiputera dan OJK
Di depan Rapat Paripurna, Dito mengatakan, Komisi XI DPR telah melaksanakan proses fit and proper test terhadap ketiga Calon Deputi Gubernur BI. Tanggal 7 Juli 2020, Komisi XI DPR telah mengadakan fit and proper test terhadap dua sebagai Calon Deputi Gubernur BI yaitu Juda Agung dan Aida S Budiman. Kemudian, pada 8 Juli 2020, fit and proper test dilakukan kepada Doni Primanto Joewono.
“Sesuai dengan Penjelasan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang tentang Bank Indonesia bahwa, dalam rangka pemberian persetujuan DPR dapat meminta Calon Gubernur, Deputi Senior Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonessai untuk melakukan presentasi menyangkut visi, pengalaman, keahlian atau kemampuan, serta hal-hal yang berkaitan dengan moral dan akhlak calon Calon Gubernur, Deputi Senior Gubernur dan Deputi Gubernur, Komisi XI DPR telah melaksanakan proses fit and proper test terhadap ketiga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia,” terang Bendum Partai Golkar ini.
Baca juga : DPR Khawatir Nasib Dana Talangan BUMN
Mengakhiri proses pembahasan terhadap calon Deputi Gubernur BI, pada 13 Juli 2020 pukul 14.00, Komisi XI DPR pada tanggal 13 Juli 2020 pukul 14.00 WIB mengadakan rapat internal dalam rangka proses pengambilan keputusan. "Setelah mendengarkan masukan, saran, dan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Internal Komisi XI DPR memutuskan secara musyawarah mufakat untuk Saudara Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2020-2025," terangnya.
Setelah Dito menyampaikan laporan, Rapat Paripurna DPR membuat keputusan. Hasil, Rapat Paripurna menerima hasil fit and proper test Komisi XI DPR dan menetapkan Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur BI periode 2020-2025. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya