Dark/Light Mode

Tuntaskan Masalah Dengan Nasabah

Senayan Segera Panggil Bumiputera dan OJK

Kamis, 16 Juli 2020 13:14 WIB
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi XI DPR bakal memanggil Bumiputera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan kasus Bumiputera bulan depan.

Pemanggilan itu merupakan tindaklanjut dari pertemuan Komisi yang membidangi masalah keuangan ini dengan nasabah Bumiputera beberapa waktu lalu.

"Kami panggil setelah reses ini," jelas anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun kepada rmco.id, Kamis (16/7).

Menurutnya, para nasabah itu telah melakukan audiensi dengan Komisi XI. Mereka menginginkan adanya mediasi dari Senayan. "Kami sudah terima dan akan diselesaikan," katanya.

Baca juga : DPR Khawatir Nasib Dana Talangan BUMN

Sebelumnya, koordinator nasabah, Fien M mengaku sudah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 8 Juli lalu. Ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi XI DPR.

"Tembusannya Presiden RI, Ombudsman, OJK, dan Bumiputera Pusat," kata Fien.

Dalam surat tersebut, nasabah Bumiputera meminta DPR menjadi mediator dalam mediasi antara nasabah, pihak Bumiputera, dan OJK.

"Kami ingin diajak mediasi, mereka (Bumiputera) selalu bilang, Bumiputera ini kan bentuknya mutual, jadi seolah tak ada pintu untuk mediasi," keluhnya.

Baca juga : Komisi XI DPR Yakin Doni Primanto Mampu Kawal Ekonomi di Tengah Pandemi

Fien menjelaskan, dia bersama nasabah lainnya mengharapkan agar uang bisa dikembalikan. Soalnya, sebagian besar nasabah adalah nasabah asuransi pendidikan.

"Kami ingin uang kami, polis kami segera dibayarkan, baik itu polis habis kontrak, penebusan, DKB, dan meninggal. Kami menolak sistem antri online yang diterbitkan Bumiputera," tegas Fien.

Dia menjelaskan saat ini sudah banyak nasabah yang mendatangi kantor cabang. Namun, dialihkan ke kantor pusat. Di kantor pusat, tidak ada jawaban dari pihak manajemen. Akhirnya para nasabah ini dilempar ke cabang Wolter Monginsidi.

"Mereka masih janji-janji saja ke pemegang polis. Padahal kan ada yang dari daerah mereka datang ke Jakarta inikan pakai biaya juga tapi tidak ada hasilnya," keluhnya.

Baca juga : Komisi II DPR Tanya Penunjukan Rektor IPDN

Fien menjelaskan, jika surat tidak ditanggapi maka nasabah akan melakukan pergerakan nasional ke DPR. Untuk nasabah yang berada di daerah, bisa mendatangi DPRD.

"Jika surat kami tidak direspon kami akan ada pergerakan serentak di setiap wilayah," tutup Fien. [QAR/OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.