Dark/Light Mode

Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 79 T, KPK Dipuji Ketua MPR

Selasa, 28 Juli 2020 11:57 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (depan) bersama Pimpinan MPR saat berkunjung ke Kantor Ketua KPK Firli Bahuri, Maret lalu. (Foto: Instagram/bambang.soesatyo)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (depan) bersama Pimpinan MPR saat berkunjung ke Kantor Ketua KPK Firli Bahuri, Maret lalu. (Foto: Instagram/bambang.soesatyo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 79 triliun selama Semester I-2020. Hasil tersebut didapat dari upaya KPK mengedepankan pencegahan dengan menjalankan berbagai intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak, dan sertifikasi lahan.

"Hal ini membuktikan aspek pencegahan tak kalah penting dalam sistem pemberantasan korupsi. Dari laporan KPK, per 30 Juni 2020 berhasil menyelamatkan pajak daerah mencapai Rp 70,8 triliun. Pendapatan pajak tersebut memang turun di periode yang sama pada Juni 2019 yang mampu mengumpulkan Rp 80,6 triliun, lantaran perekonomian lesu akibat pandemi Covid-19," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Selasa (28/7).

Baca juga : Pamer Kerja, KPK Siap Dihujani Kritik

Mantan Ketua DPR ini memaparkan, data lain yang dipublikasikan KPK terkait pencegahan, penertiban sertifikat untuk program sertifikasi tanah Pemda dengan total 6.147 persil seluas 18 juta meter persegi, mampu menyelematkan uang negara mencapai Rp 3,8 triliun. Ada juga pemulihan aset 479 bidang per Juni 2020 dari pihak ke-3 seluruh Pemda senilai Rp 762 miliar. 

"Fasum dan fasos yang diserahkan ke Pemda se-Indonesia, dari pemerintah kota saja mencapai 367 bidang senilai Rp 1,1 triliun. Piutang Pemda se-Indonesia yang berhasil ditagihkan dengan kerja sama Kejati/Kejari sebesar Rp 4,2 triliun. Ini menunjukkan bahwa KPK telah membangun sinergi antarpenegak hukum. Tak berjalan sendirian dan tak mengedepankan ego sektoral," tutur Bamsoet.

Baca juga : Manfaatkan Situasi Pandemi, Pengacara Ini Ciptakan Lagu PHP

Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengingatkan agar KPK tak berpuas diri terhadap berbagai capaian yang telah ditorehkan. Pekerjaan rumah memberantas korupsi masih panjang. Rakyat menunggu berbagai hasil lainnya. Sejauh ini tercatat KPK telah menyelesaikan 99 perkara. Terdiri dari 82 perkara sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan. 

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali. KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi sebanyak 61 orang. Perkara penyidikan sebanyak 160 perkara. Pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang. Serta Pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang. 

Baca juga : Beringin Karya Siap ke Kemenkumham

"Apakah hal ini sudah cukup? tentu saja belum. Rakyat menanti Indonesia yang bersih dari korupsi, seperti negara-negara maju lainnya, sehingga uang negara bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.