Dark/Light Mode

Isak Tangis Nasabah Asuransi Curhat Ke DPR

PKS Galang Dukungan Ingin Tuntaskan Kasus Bumiputera

Sabtu, 1 Agustus 2020 07:41 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Anis Byarwati. (Foto: Instagram)
Anggota Komisi XI DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Anis Byarwati. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, politisi perempuan PKS ini mengatakan, pihaknya sebenarnya telah meng hubungi OJK untuk membicarakan terkait masalah yang dihadapi nasabah Bumiputera ini. Namun, OJK menyatakan, kasus ini terbilang sulit karena bentuk usaha Bumiputera yang mutual. Artinya, pihak ketiga tak ikut campur dalam membenahi persoalan tersebut.

Baca juga : Puan: Berkurban Bermakna Solidaritas Sosial

“Memang kasus Bumiputera ini beda, karena statusnya bukan punya negara, beda dengan Jiwasraya. Di Bumiputera, pemegang polis adalah pemegang saham, sehingga jika ada permasalahan maka harus diselesaikan secara kekeluargaan. Ini sudah diatur dalam PP Nomor 87 Tahun 2019, tentang perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama,” ujar Anis.

Baca juga : Polri Sukses Tangkap Djoko Tjandra, Ketua Komisi III DPR Angkat TopiĀ 

Anis menambahkan, rata-rata nasabah tidak mengetahui status perusahaan. Sebab, nasabah mengaku saat agen Bumiputera menawarkan produk, agen tidak menjelaskan status kepemilikan perusahaan.

Baca juga : Ketua DPR : Insya Allah, Tahun Depan Ibadah Haji Bisa Dilaksanakan

Untuk itu, Anis berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan para nasabah ini. Dia pun akan mengkomunikasikannya dengan Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto agar memfasilitasi nasabah dengan manajemen Asuransi Bumiputera untuk mencarikan jalan keluarnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.