Dark/Light Mode

Anggaran Negara Dikelola Melalui Rekening Pribadi

Komisi I DPR Tolak Alasan Kementerian Pertahanan

Sabtu, 25 Juli 2020 07:56 WIB
Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding. (Foto: ist)
Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dikomandoi Prabowo Subianto kesandung skandal pengelolaan duit APBN dalam rekening pribadi. Anggota Komisi I DPR tak terima apapun alasan Kemenhan dalam perkara buruknya pengelolaan anggaran negara tersebut.

Komisi I DPR mempermasalahkan penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kemenhan sebesar Rp 48,1 miliar.

Komisi bidang Pertahanan dan Luar Negeri ini mendesak Kemenhan mematuhi Undang-Undang (UU) Keuangan Negara yang tak mengenal diskresi terhadap penggelolaan uang negara.

Baca juga : Ogah Cuma Jadi Pajangan, Farah Target Tiap Tahun Pulangkan 2-3 TKI Bermasalah

Anggota Komisi I DPR, Abdul Kadir Karding menilai, penggunaan rekening pribadi untuk mengelola APBN di Kemenhan tidak tepat. Menurutnya, alasan kecepatan bergerak untuk membiayai atase pertahanan di seluruh dunia, seperti yang disampaikan Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar simanjuntak, tak bisa dibenarkan oleh penggelolaan keuangan negara.

“Kita berada di dalam satu ruang lingkup administrasi keuangan negara. Tentu, sangat tidak tepat jika alasan kecepatan kerja menjadi pembenar untuk menabrak rambu-rambu aturan dan administrasi tersebut,” kata Karding saat dihubungi wartawan di Jakarta, kemarin.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, negara memiliki sistem pengelolaan keuangan yang tak bisa dikelola secara serampangan. Kemenhan harus menjelaskan secara detail penggunaan rekening pribadi untuk menjalankan anggaran di kementerian.

Baca juga : DPR Tegaskan Tak Ada Penghapusan Pesangon Di RUU Cipta Kerja

“selain itu, mereka juga harus segera berkoordinasi dengan penegak hukum. Jangan sampai penegak hukum salah paham terhadap niat baik dari Kemenhan,” imbuhnya.

senada, anggota Komisi I DPR, Willy Aditya mendesak kementerian yang dipimpin oleh Prabowo subianto itu patuh terhadap UU Keuangan Negara yang tidak mengenal diskresi. Karenanya, dana yang masuk dalam rekening pribadi itu harus dipertanggungjawabkan, terlebih anggaran yang digunakan bukan bagian dari dana operasional menteri.

“Tidak ada diskresi uang negara dipakai tanpa pertanggungjawaban, termasuk oleh Kemenhan. Semua penggunaan uang negara harus patuh undang-undang, sehingga Kemenhan harus menjelaskan dan memperbaiki laporan keuangan sesuai mekanisme yang diatur undang- undang,” tegas Willy.

Baca juga : Jadi Warisan Budaya, PKB Minta IHT Dilindungi

Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem ini juga mengkritisi alasan penggunaan rekening pribadi untuk keperluan atase. “Kalau dibilang untuk kebutuhan atase pertahanan, justru makin aneh. mengapa kebutuhan atase tidak dianggarkan,” urai dia. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.