Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR Cari Titik Temu Kepentingan Buruh-Pengusaha Di RUU Cipta Kerja

Minggu, 30 Agustus 2020 13:30 WIB
Gedung DPR. (Foto: ist)
Gedung DPR. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Legislasi DPR tengah berupaya mencari titik temu antara kepentingan pengusaha dan buruh dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Untuk diketahui, setelah mencapai kesepahaman, DPR menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jumat (28/8) lalu. 

Baca juga : Kadin: Kesepahaman Buruh-DPR Percepat Pembahasan RUU Cipta Kerja

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, pertemuan dengan Apindo merupakan jembatan untuk menyamakan kepentingan antara serikat buruh dan pengusaha dalam RUU Cipta Kerja

"Kita diminta oleh pimpinan DPR bagaimana menjembatani hubungan antara kepentingan serikat pekerja dan kepentingan pengusaha," kata Supratman, Minggu (30/8).

Baca juga : PAN Siap Akomodasi Masukan Buruh Di RUU Cipta Kerja

Dia mengaku, baik buruh maupun pengusaha memiliki kepentingan dalam RUU Cipta Kerja. Sebab, tambahnya, semangat dari pembentukan payung hukum sapu jagat ini adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya di Indonesia.

Karenanya, Supratman optimistis komunikasi yang dijalin DPR dengan buruh dan pengusaha bisa menghasilkan rumusan terbaik untuk RUU Cipta Kerja. 

Baca juga : Titik Temu Budaya Jepang dan Budaya Indonesia (2)

"Mudah-mudahan kepentingan kedua belah pihak yang memang sulit bertemu ini lewat fasilitasi DPR saya kira akan mendapatkan hasil rumusan yang lebih optimal," kata Supratman. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.