Dark/Light Mode

Setujui Penambahan Anggaran, DPR Dukung Barantan Percepat Ekspor Komoditas Pertanian

Selasa, 15 September 2020 17:45 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Ist
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, yang dihadiri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Senin (14/9), disetujui penambahan anggaran untuk melengkapi sarana perkarantinaan guna memperkuat tugas dan fungsi Badan Karantina Pertanian (Barantan).

Dengan anggaran Rp 1,1 triliun atau meningkat 22 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya Rp 906,5 miliar, nantinya akan digunakan untuk pembelian sarana perkarantinaan. Yakni masing-masing adalah alat pembakaran sampah dengan suhu tinggi atau incinerator, alat pemindai media pembawa dengan gelombang elektromagnetik atau X-ray dan pengembangan teknologi biosensor.

“’Pintu keluar dan masuk komoditas pertanian harus dapat berfungsi lebih maksimal. Sehingga seluruh produk pertanian yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman dengan pengawasan yang ketat,” kata pria yang biasa di sapa SYL ini.

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil yang turut hadir dan mendampingi Mentan SYL menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya.  Saat ini dengan perkembangan perdagangan dan perkarantinaan di dunia diperlukan dukungan penuh untuk perlindungan sumber daya alam hayati Tanah Air.

“Ke depan dengan perlengkapan incinerator yang memadai tindakan pemusnahan hewan dan tumbuhan yang berbahaya dapat dilakukan dengan lebih baik,” katanya.

Baca juga : Puan Pastikan DPR Tetap Produktif di Masa Pandemi

Masih menurut Jamil, alat pemindai X-Ray juga sangat dibutuhkan khususnya pada unit kerja dengan lalu lintas yang tinggi. Dengan perlengkapan canggih ini diharapkan tidak ada lagi hewan dan tumbuhan baik yang dilalulintaskan antar area maupun yang impor dapat masuk kecuali telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan perkarantinaan.

Gandeng Peneliti Dan Akademisi

Secara khusus, Jamil juga menjelaskan rencana kerjanya dalam mengembangan teknologi biosensor yang dibutuhkan dalam melakukan pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan dan pakan asal produk pertanian. 

“Sesuai dengan perluasan tugas dan fungsi dalam peraturan perkarantinaan yang baru (Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, red) maka teknologi ini menjadi sangat kami butuhkan,” paparnya.

Beberapa langkah yang telah diambil adalah dengan menugaskan ASN Barantan untuk melanjutkan pendidikan Strata 2 dan 3 baik di dalam maupun di luar negeri, memperkuat dua unit kerja yang memiliki tugas pengujian dan penerapan teknik metoda serta menggandeng peneliti di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian serta perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Baca juga : Komisi VIII Setujui Anggaran Kemensos 2021 Rp 92,8 Triliun

“Kami juga melakukan studi banding ke Belanda beberapa waktu lalu di mana teknologi ini telah diterapkan di sana.  Semoga setelah pandemi berlalu kita dapat lebih intensif lagi dengan mengirimkan petugas Karantina untuk belajar langsung,” tambah Jamil.

Layanan Cepat Ekspor Produk Pertanian

Pada kesempatan yang sama, Mentan menyebutkan capaian kinerja ekspor pertanian yang telah memperlihatkan konsistensinya secara baik. Tercatat nilai ekspor pertanian pada Juli 2020 mencapai Rp 35,82 triliun atau meningkat 23,30 persen dibanding ekspor bulan lalu lalu yang hanya Rp 29,05 triliun.

"Secara kumulatif, nilai ekspor pertanian Januari-Juli 2020 mencapai Rp 225,51 triliun atau meningkat 9,52 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 Rp 205,93 trilun," katanya.

Anggota Komisi IV DPR Suhardi Duka pada kesempatan tanya jawab juga turut mengapresiasi pertumbuhan ekonomi melalui sektor pertanian. Karena itu, dia berharap Kementerian Pertanian (Kementan) bisa menjaga pertumbuhan ini untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman resesi.

Baca juga : Puan Maharani : DPR Dukung Penguatan Bidang Maritim

Selanjutnya, Komisi IV DPR juga mendukung peran Badan Karantina Pertanian dalam rangka percepatan ekspor komoditas pertanian. Selaku otoritas karantina negara maka perannya memfasilitasi pertanian dalam perdagangan internasional harus terus diperkuat.

Sebagai informasi, Wisnu Haryana, Sekretaris Barantan juga menjelaskan bahwa Mentan memberikan tugas strategis dalam gugus tugas atau task force peningkatan investasi dan ekspor produk pertanian, yakni bertindak selaku koordinator Gerakan Tigakali Lipat Ekspor atau Gratieks produk pertanian. 

Untuk itu, selain mengkoordinir direktorat  teknis dengan memberikan akses data lalu lintas komoditas pertanian, juga dilakukan langkah operasional perkarantinaan guna mencapai target yang telah ditetapkan. Yakni pertama, melakukan terobosan percepatan layanan ekspor karantina (inline inspection). Kedua, pendampingan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan teknis (SPS Measure).

Ketiga, peningkatan sinergisitas dengan para pemangku kepentingan (aplikasi IMACE). Keempat, perluasan akses negara mitra (e-Cert) dan terakhir adalah melakukan edukasi dan membuka informasi seluas-luasnya kepada publik melalui klinik ekpor.

“Hasilnya sudah dapat kita rasakan, antara lain munculnya produk unggulan ekspor baru atau emerging seperti porang, cabe jamu dan lainnya juga penambahan jumlah pelaku usaha baru atau eksportir. Ini akan terus kita pacu,” tutup Wisnu. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.