Dark/Light Mode

Podcast Bareng Diaz Hendropriyono, Bamsoet Sosialisasikan Tugas, Fungsi, Dan Kedudukan MPR

Senin, 9 November 2020 08:13 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo memenuhi undangan putra tokoh legendaris intelijen Indonesia Hendropriyono sekaligus Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Diaz Hendropriyono untuk nge-vlog di acara podcast "MasBos", di Jakarta, Senin (9/11). Diaz, selain dikenal sebagai tokoh muda pemimpin partai politik, juga sebagai salah satu Staf Khusus Presiden Jokowi. Dalam podcast tersebut, Bamsoet, sapaan akrab Bambang, menjelaskan tugas, fungsi, dan kedudukan MPR pasca amandemen ke-4 Undang-Undang Dasar (UUD 1945) yang disahkan dalam Sidang MPR 2002.

"Walau tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara pasca amandemen ke-4 UUD NRI 1945, namun MPR tetap menjadi lembaga negara dengan kewenangan tertinggi. Mengingat UUD NRI 1945 adalah produk hukum tertinggi, maka MPR sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, berarti memiliki kewenangan tertinggi diantara lembaga negara lainnya," ujar Bamsoet.

Baca juga : Duet Bareng Pertamina, Kemendagri Sosialisasi Pertashop ke Kepala Desa se-Banten

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), MPR memiliki beberapa tugas. Pertama, memasyarakatkan ketetapan MPR. Kedua, memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika atau yang selama ini dikenal dengan Empat Pilar MPR. Ketiga, mengkaji sistem ketatanegaraan UUD NRI 1945 serta pelaksanaannya. Keempat, menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI 1945.

"Masyarakat selama ini lebih akrab dengan Pemasyarakatan atau Sosialisasi Empat Pilar MPR. Kemunculan Empat Pilar MPR memiliki sejarah yang cukup panjang. Bermula dari euforia reformasi yang telah merubah berbagai nilai dan praktik sistem ketatanegaraan berbangsa dan bernegara. Mengakibatkan TAP MPR No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dicabut. Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7) dibubarkan. Hingga mata pelajaran Pancasila sebagai mata pelajaran pokok di sekolah dan perguruan tinggi dihapus," jelas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet: Cerutu Indonesia Tak Kalah Dari Produk Luar Negeri

Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, akibatnya tafsir Pancasila seperti diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Sekolah/perguruan tinggi boleh memasukan mata pelajaran Pancasila, boleh juga tidak. Setiap orang atau kelompok bebas menafsirkan sila Pancasila sesuai seleranya masing-masing.

"Untuk mengisi ruang kosong peran negara dalam membentuk mental dan ideologi bangsa akibat hilangnya Pancasila dari peredaran kehidupan berbangsa dan bernegara, Ketua MPR RI Taufik Kiemas merancang dan melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yang kemudian diubah menjadi Empat Pilar MPR. Terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara; NKRI sebagai bentuk negara; dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara," terang Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Minta Kader Golkar Sosialisasikan Fakta UU Cipta Kerja

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI ini menambahkan, kini di era kepemimpinan dirinya sebagai Ketua MPR, pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR tak hanya dilakukan melalui seminar, dialog, workshop, outbond, kemah/jambore, lomba, maupun diskusi kelompok saja. Melainkan juga melalui media sosial, semisal YouTube, Instagram, Facebook hingga Podcast.

"Melalui kanal youtube Bamsoet Channel dan podcast Ngobras sampai Ngompol (Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik), dengan turut menggandeng berbagai selebritis dan selebgram dari mulai Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Ari Lasso, Denny Cagur, Baim Wong, Jessica Iskandar hingga Ayu Ting Ting, saya memperkenalkan Empat Pilar MPR dengan cara yang berbeda kepada generasi milenial. Dunia digital merupakan sebuah keniscayaan yang tak boleh dinafikan oleh lembaga negara seperti MPR," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.