Dark/Light Mode

Apresiasi Kinerja KPK

Supriansa: Tak Banyak Berkicau, Firli Cs Selamatkan Triliunan Duit Negara

Jumat, 1 Januari 2021 15:38 WIB
Anggota Komisi III DPR, Supriansa. (Foto: ist)
Anggota Komisi III DPR, Supriansa. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2020. Lembaga antirasuah yang dipimpin Firli Bahuri ini bisa menyelamatkan triliunan duit negara.

“Tidak banyak berkicau, tapi banyak memberi hasil dan menyelematkan uang negara hingga lima ratusan triliun,” ujar Ketua DPP Bakumham Partai Golkar ini kepada Rakyat Merdeka, Jumat (1/1).

Baca juga : Aplikasi Kencan Tantan Berubah Jadi Social+, Ini Alasannya

Menurut eks Wakil Bupati Soppeng ini, kerja kolektif kawan-kawan di KPK yang berhasil menyelamat uang negera merupakan sebuah prestasi. Apalagi, mereka melakukannya demi bangsa dan negara.

Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pda tahun lalu berhasil menyelematkan potensi kerugian negara sebesar Rp 592,4 triliun melalui berbagai cara; pemulihan, penertiban, dan optimalisasi aset negara/daerah.

Baca juga : Sepakati Kerja Sama dengan BSD, KAI Bangun Stasiun Baru di Kabupaten Tangerang

Selain menyelematkan potensi kerugian, KPK juga melaporkan telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 120,3 miliar. Rinciannya, Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi Rp 14 miliar, Uang hasil sitaan Tindak Pidana Korupsi Rp 54,4 miliar, Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Rp 19,8 miliar, Uang hasil sitaan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 18,5 miliar, Uang hasil lelang Tindak Pidana Korupsi Rp 3,3 miliar, Gratifikasi Rp 2,9 miliar, dan Jasa Giro Rp 7 miliar. [DIT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.