Dark/Light Mode

Sahroni Minta Propam Perbaiki SOP dan Sistem Penyelidikan Tahanan

Senin, 8 Februari 2021 21:07 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memperbaiki peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan. Langkah itu, menurut dia, untuk menghindari terulang kembali kasus tewasnya tahanan saat menjalani proses penyidikan, maupun penyelidikan di seluruh wilayah kepolisian.  

"Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan," papar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/2).

Baca juga : Komisi V DPR Tinjau Operasional Pelabuhan Merak Di Masa Pandemi

Hal itu dikatakan Sahroni terkait kembali terjadi peristiwa tewasnya seorang tahanan yang kali ini dialami Herman yang sebelumnya ditahan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menjelaskan, selain perbaikan peraturan dan SOP, Propam juga perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan.

Baca juga : PPKM Berbasis Mikro Berlaku, Gus Nabil Minta Ormas Dan Pesantren Dilibatkan

"Tidak hanya perbaikan SOP saja, saya juga meminta agar Propam dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan melihat jalannya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam. Yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," tegasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.