Dark/Light Mode

Ungkap Kasus Jiwasraya Dan Asabri, Komisi III Acungi Jempol Kejagung

Jumat, 5 Februari 2021 16:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan korupsi dana di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, yang telah menunjukkan perkembangan signifikan.

"Kinerja Kejagung dalam mengusut kasus korupsi dana PT Asabri maupun kasus PT Jiwasraya ini patut diacungi jempol. Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap serta membawa ke pengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2).   

Baca juga : Dosa Ekologis Kita Banyak

Menurut dia, kinerja baik itu terbukti hingga saat ini Kejagung telah berhasil menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus PT Asabri dan menetapkan 6 terdakwa pada kasus PT Jiwasraya.

Dia mengatakan, semua pihak tentu menyadari bahwa kedua kasus tersebut merupakan kasus besar yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar sehingga halangan yang dihadapi tidak mudah.

Baca juga : Perkuat Deteksi Dini Covid, Produksi Alat GeNose C19 Perlu Digenjot

"Perkara Jiwasraya dan Asabri adalah kasus dugaan korupsi yang sangat besar, tentu mengungkapnya juga tidak mudah, uang negara yang dirugikan pun tidak main-main. Jadi apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini,” ujar politisi Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.  

Selain itu, Sahroni juga meminta Kejagung dapat segera menyelamatkan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga : Komisi III Yakin Institusi Polri Akan Jadi Lebih Baik

Legislator dapil DKI Jakarta III itu menilai Kejagung bisa segera melakukan pemulihan aset sehingga mampu menjaga dana para nasabah dan dapat mengembalikan kerugian negara. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.