Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Revisi UU ITE, Politisi Golkar Supriansa Acungi Jempol Jokowi
Selasa, 16 Februari 2021 11:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa mendukung sikap Presiden Jokowi yang meminta penerapan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Hal tersebut dikatakan dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri, Senin (15/2). Pada kesempatan itu, Jokowi juga akan meminta DPR untuk merevisi UU tersebut. Khususnya buat pasal-pasal yang dianggap karet.
Baca juga : Minta Polri Selektif Gunakan UU ITE, PPP Seirama Dengan Jokowi
“Ini bukti bahwa bapak Presiden menjunjung tinggi nilai-nilai keterbukaan,” ujar Ketua Bakumham Partai Golkar itu kepada RM.id, Selasa (16/2).
Menurut dia, Jokowi ternyata selama ini secara diam-diam banyak memperhatian soal penerapan UU ITE terutama dugaan penggunaan pasal karet. Tentu ini di lakukan sebagai bentuk perhatian yang tinggi terhadap masyarakat. Terutama yang terkait dengan UU ITE.
Baca juga : Anggota Komisi II DPR Dukung Kepolisian Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Tanah
Sebagai wakil rakyat, dia memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas atensi Jokowi terkait penerapan UU ITE yang diharap bisa memberi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Saya benar-benar memberi jempol bapak Presiden atas atensinya terkait penerapan Undang-Undang ITE,” tukasnya. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya