Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Revisi UU ITE, Politisi Golkar Supriansa Acungi Jempol Jokowi

Selasa, 16 Februari 2021 11:17 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa. (Foto: ist)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa mendukung sikap Presiden Jokowi yang meminta penerapan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjunjung tinggi prinsip keadilan. 

Hal tersebut dikatakan dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri, Senin (15/2). Pada kesempatan itu, Jokowi juga akan meminta DPR untuk merevisi UU tersebut. Khususnya buat pasal-pasal yang dianggap karet.

Baca juga : Minta Polri Selektif Gunakan UU ITE, PPP Seirama Dengan Jokowi

“Ini bukti bahwa bapak Presiden menjunjung tinggi nilai-nilai keterbukaan,” ujar Ketua Bakumham Partai Golkar itu kepada RM.id, Selasa (16/2).

Menurut dia, Jokowi ternyata selama ini secara diam-diam banyak memperhatian soal penerapan UU ITE terutama dugaan penggunaan pasal karet. Tentu ini di lakukan sebagai bentuk perhatian yang tinggi terhadap masyarakat. Terutama yang terkait dengan UU ITE. 

Baca juga : Anggota Komisi II DPR Dukung Kepolisian Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Tanah

Sebagai wakil rakyat, dia memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas atensi Jokowi terkait penerapan UU ITE yang diharap bisa memberi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya benar-benar memberi jempol bapak Presiden atas atensinya terkait penerapan Undang-Undang ITE,” tukasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.