Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Minta Polri Selektif Gunakan UU ITE, PPP Seirama Dengan Jokowi

Selasa, 16 Februari 2021 10:03 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidhowi. (Foto: ist)
Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidhowi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidhowi mendukung, Presiden Jokowi yang meminta Polri lebih selektif dalam menindaklanjuti laporan yang mengandung Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE). Menurutnya, saran Jokowi seirama dengan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di Komisi III DPR.

"Sepakat (Polri harus lebih selektif). Kan itu menjadi bagian dari sikap profesionalitas Polri sebagaimana disampaikan Kapolri saat fit and proper test di Komisi III DPR," kata Wakil Ketua Baleg DPR itu saat dihubungi RM.id, Selasa (16/2).

Baca juga : Anggota Komisi II DPR Dukung Kepolisian Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Tanah

Diketahui, sebelum melangsungkan uji kelayakan di Komisi III DPR, mantan Kabareskrim itu terlebih dulu menyerahkan sebuah makalah. Makalah itu berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan.  Makalah ini dinilai sejalan dengan perintah Jokowi agar Polri lebih selektif menerapkan UU ITE. 

Untuk itu Awik, sapaan akrab Baidhowi, berharap agar Polri menerapkan UU ITE dengan semestinya. Jangan digunakan untuk menjerat kelompok kritis dengan dalih mengada-ada. "Tapi jika memang sudah memenuhi unsur, ya tetap bisa digunakan," ungkap anggota Komisi VI DPR itu.

Baca juga : Program Vaksinasi Jadi Game Changer Pemulihan Ekonomi Nasional

Artinya, Polri harus lebih jeli memilah laporan yang benar-benar bisa dijerat dengan UU ITE dan mana yang tidak bisa dijerat. 

Sebelumnya, pada saat memimpin rapat tertutup bersama TNI/Polri, Jokowi menumpahkan kegelisahannya melihat UU ITE yang kerap kali dijadikan senjata untuk mempidanakan orang lain. Untuk itu dia meminta Kapolri agar lebih selektif menilai indikasi penggunaan UU ITE. Bahkan, Kepala Negara itu menyarankan agar pasal karet di UU ITE segera dihapus. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.