Dark/Light Mode

Wakil Ketua DPR Desak Kemenhub Bikin Aturan Rinci Larangan Mudik

Selasa, 30 Maret 2021 21:27 WIB
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa tetap akan ada masyarakat yang melakukan mudik meskipun ada larangan mudik. Kemenhub memprediksi  27,6 juta orang akan mudik secara nasional saat libur lebaran.

Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin mendorong Kemenhub segera megeluarkan aturan yang mengatur pelarangan operasional transportasi umum untuk mudik. Jika kebijakan larangan mudik tidak diiringi dengan aturan terkait transportasi, maka banyak yang akan melanggar.

Baca juga : Azis Syamsuddin Minta Menaker Tinjau Ulang Skema Pembayaran THR Dicicil

"Maka dikhawatirkan kebijakan ini tidak akan efektif untuk menekan mobilisasi masyarakat saat libur lebaran," jelas Azis Syamsuddin, Selasa (30/3).

Azis mendorong Kemenhub mempertimbangkan pemberian insentif bagi perusahaan jasa transportasi umum yang terdampak kebijakan larangan mudik.

Baca juga : Cetak Pelajar Pancasila, Kemendikbud Harus Geber Sosialisasi

"Libur Lebaran merupakan momen yang sangat ditunggu karena meningkatkan permintaan. Namun adanya kebijakan ini mengakibatkan perusahaan transportasi merugi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

DPR juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menjadikan hasil evaluasi libur Lebaran tahun lalu dan libur awal tahun baru 2021 sebagai dasar penyusunan petunjuk teknis larangan mudik.

Baca juga : PKS Ogah Pembayaran THR 2021 Dicicil Lagi

"Agar larangan mudik tahun ini benar-benar berjalan efektif sehingga tidak mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19, sebagaimana yang pernah terjadi pada libur panjang sebelumnya," pungkas Azis Syamsuddin. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.