Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

30 Juta Pelaku UMKM Berhenti Beroperasi

Percepat Realisasi KUR Dong...

Kamis, 8 April 2021 07:43 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (Foto: Net)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Survei Asian Development Bank (ADB) menyebut saat ini kurang lebih 30 juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berhenti beroperasi selama pandemi. Ini alarm bagi pemerintah. Kementerian Koperasi dan UKM diminta segera melakukan terobosan-terobosan jitu untuk menggairahkan ekonomi

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menduga, jumlah UMKM bangkrut terdampak pandemi tidak sebesar versi ADB, tergantung metodologi penelitian.

“Tapi harus waspada, karena memang 77 persen UMKM kita tidak punya keunggulan bersaing,” kata Darmadi di Jakarta, kemarin.

Darmadi menilai, sejauh ini baru kelompok ekonomi menengah ke atas yang menunjukkan indikasi selamat melalui krisis pandemi ini. Sementra bagi masyarakat ekonomi ke bawah termasuk kelompok usaha mikro dan kecil malah semakin terpuruk dan sulit pulih.

Akibatnya, ketimpangan dan kesenjangan perekonomian semakin melebar. Kendati sudah banyak insentif yang dikeluarkan pemerintah, namun belum efektif untuk menggerakkan roda perekonomian di masyarakat.

Baca juga : Tutup Rakernas, Wamenag : Perkuat Moderasi, Percepat Transformasi Layanan Publik

“Ini yang membuat banyak (pelaku usaha) menurun usahanya atau bangkrut,” ucapnya.

Politisi senior PDIP ini berharap Undang-Undang Cipta Kerja bisa menembus regulasi yang menghambat. Sementara program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang kini terus digalakkan pemerintah tidak bisa dilaksanakan secara terus menerus.

“Survei ADB jangan dijawab dengan melihat warung-warung ramai. Ini kan jawaban yang berilusi. Harusnya ada riset. Walaupun saya tidak percaya sebesar itu tapi kenyataannya waktu saya ketemu Asosiasi Pengusaha Warteg, memang banyak yang gulung tikar,” katanya.

Harusnya, survei ADB ini direspons Kementerian Koperasi dan UKM dengan riset. Bukan malah sebaliknya bersikap resisten. Selain itu, Instruksi Presiden Jokowi agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk segera dinaikkan alokasinya menjadi 30 persen agar segera direalisasikan.

“UMKM ini memang butuh modal. Nah, instruksi Pak Jokowi ini sudah tepat sekali,” tegasnya.

Baca juga : DPR Desak Pemerintah Segera Teken Perpres Percepatan Penurunan Stunting

Selama ini, kata dia, KUR yang diberikan jumlahnya sangat kecil, antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. Sulit mengangkat daya saing pelaku UMKM jika kredit yang diberikan sangat kecil. Bagaimana pun UMKM sudah harus punya daya saing begitu masa pandemi selesai. Kendati investasi sudah ada kemajuan tapi masih terkendala ego sektoral.

“Nah, sekarang Pak Jokowi sudah naikkan (KUR) sampai Rp 100 juta untuk yang mikro. Ya harap dilaksanakan oleh jajaran kementerian. Jangan sampai instruksi Presiden Jokowi ini dianggap hanya lips service doang,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, bunga KUR sebagaimana keinginan Presiden Jokowi sebesar 6 persen juga mesti segera direalisasikan. Sebab, di negara maju saja seperti Jepang dan Malaysia, bunga kredit bagi pelaku UMKM itu sangat rendah antara 2-3 persen. Kontras dengan Indonesia yang bunga KUR bisa mencapai 18 persen.

“Gimana daya saing mau naik kalau bunga saja 18 persen. Seperti PT Permodalan Nasional Madani saja itu (bunga) 18 persen. Itu kan tinggi. Ini salah satu poin yang harus dibereskan. Kalau tidak, UMKM yang mikro ini tambah hancur dan kasihan,” katanya.

Darmadi meyakini, para pembantu Presiden Jokowi cepat merespons hal ini agar daya saing UMKM bisa naik. Pada akhirnya, ekonomi bisa lebih maju.

Baca juga : BKKBN Usulkan Konsep Baru Untuk Percepat Atasi Stunting

“Begitu krisis sudah selesai, kita harapkan UMKM ini bangkit dan menjadi pondasi perekonomian negara,” harapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar nilai dan besaran kredit bagi pelaku UMKM ditingkatkan lagi. Selama ini, besaran nilai kredit hanya ada di kisaran 18-20 persen dari total kredit yang disiapkan pemerintah. Karena itu, Presiden Jokowi meminta nilai kredit ditingkatkan hingga 30 persen. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.