Dark/Light Mode

Hasil Rapat Paripurna DPR

Kemenristek Dilebur Ke Kemendikbud, Kementerian Investasi Dibentuk

Jumat, 9 April 2021 12:32 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR

RM.id  Rakyat Merdeka - Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4), menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

Sesuai Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Baca juga : Wakil Ketua DPR Desak Kemensos Pertimbangkan Kembali Penarikan BST

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4)telah menyepakati hal-hal sebagai berikut:

a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga, menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Baca juga : Kerek Daya Saing Industri Susu, Kemenperin Usulkan Insentif Bea Masuk

b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Sufmi Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4).

Baca juga : Gandeng Kemendikbud, Kemendes Bangun SDM Unggul Di Perdesaan

Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya, dan Sufmi Dasco pun mengetuk palu.[HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.