Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Gerakan Separatis Dan Teroris Di Papua

Bamsoet: Berantas Habis, Saya Bertanggung Jawab

Rabu, 28 April 2021 07:23 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Foto: Net)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menegaskan, kepentingan dalam negeri dan rakyat merupakan prioritas utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, tak boleh ada ruang bagi tumbuh suburnya gerakan separatis dan teroris di bumi Indonesia, termasuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua

Bambang Soesatyo mempertanyakan, apakah para separatis dan teroris itu pakai teori Hak Asasi Manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas. Tentu mereka tak punya kemanusiaan dan harus direspons negara dengan tindakan tegas.

“Sikat habis, tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak berprikemanusiaan itu. Sebagai pimpinan MPR, saya siap menjadi orang yang bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atau hukum mana pun, demi melindungi rakyat dan negara,” tegas Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, merespons pernyataan Amnesty Internasional Indonesia, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Satu Persatu, Aparat Gugur

Sebelumnya ,Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengkritik Ketua MPR yang meminta pemerintah menumpas habis KKB Papua tanpa memperhatikan hak asasi manusia (HAM). Usman menyebut, pernyataan Bamsoet berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR yang mengesampingkan HAM. Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat,” kata Usman dalam keterangannya, Senin (26/4).

Usman mengatakan, HAM merupakan kewajiban konstitusi, sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Mengesampingkan HAM bukan hanya melawan hukum internasional, tapi tindakan yang inkonstitusional.

Baca juga : Minta Sikat Habis KKB Papua, Bamsoet: Saya Siap Bertanggung Jawab

Melanjutkan keterangannya, Bamsoet menjelaskan, dari aspek pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas KKB di Papua bukanlah kelompok kriminal bersenjata biasa. Mereka termasuk gerakan yang memiliki motivasi politik untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mereka jelas tidak punya right to self determination (hak menentukan nasib sendiri). Karena ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri batal demi hukum,” jelas Ketua DPR ke-20 ini.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, sangat tepat jika gerakan KKB dinilai sebagai gerakan pemberontakan melawan pemerintah yang sah (makar) dengan cara-cara teror. Karenanya, penetapan keadaan darurat militer, baik secara hukum nasional maupun internasional, sudah sah dan bisa segera diberlakukan.

Baca juga : Jokowi: Negara Kerahkan Upaya Terbaik Dalam Operasi SAR KRI Nanggala-402

“Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta mengakibatkan korban jiwa. Kerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki negara untuk memusnahkan para separatis dan teroris dari bumi Indonesia,” imbuhnya.

Bahkan, sambung dia, negara perlu menurunkan kekuatan terbaik dari 4 Matra yang dimiliki.

“Selain Densus 88 dan Brimob Polri, kita memiliki Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan, mereka pasti bisa menumpas habis para separatis dan teroris di Papua hingga ke akarnya,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.