Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Minta Sikat Habis KKB Papua, Bamsoet: Saya Siap Bertanggung Jawab

Selasa, 27 April 2021 16:35 WIB
Ketua MPP Bambang Soesatyo (tengah) bersama Kepala BIN Budi Gunawan dan Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Istimewa)
Ketua MPP Bambang Soesatyo (tengah) bersama Kepala BIN Budi Gunawan dan Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan kepentingan dalam negeri dan rakyat adalah yang utama. Karenanya, jangan sampai ada ruang toleransi bagi tumbuh suburnya gerakan separatis dan teroris di bumi Indonesia. Termasuk bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang oleh Badan Intelijen Negara (BIN), kini dilabeli sebagai kelompok separatis dan teroris.

"Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori Hak Asasi Manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas? Sikat habis. Tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak berprikemanusiaan itu. Sebagai pimpinan MPR, demi melindungi rakyat dan negara, saya siap menjadi orang yang bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atau hukum mana pun. Terpenting, para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia," tegas Bamsoet, sapaan akrab Bambang, dalam merespons pernyataan Amnesty Internasional Indonesia, di Jakarta, Selasa (27/4).

Baca juga : Kabinda Papua Ditembak, Bamsoet Minta TNI Polri Turunkan Kekuatan Penuh Tumpas KKB

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, dari aspek pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas bahwa KKB di Papua bukanlah kelompok kriminal bersenjata biasa. Melainkan termasuk gerakan yang memiliki motivasi politik untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka jelas tidak punya right to self determination (hak menentukan nasib sendiri). Karena, ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri serta merta batal demi hukum," jelas Bamsoet.

Baca juga : Kenaikan Harga Pangan Masih Berlangsung, Daging Sapi Turun Tipis

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, sangat tepat jika gerakan KKB dinilai sebagai gerakan pemberontakan melawan pemerintah yang sah (makar) dengan cara-cara teror. Sehingga penetapan keadaan darurat militer, baik secara hukum nasional maupun internasional, sudah sah dan bisa segera diberlakukan.

"Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa. Kerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki negara. Kalau perlu turunkan kekuatan 4 Matra terbaik yang kita miliki selain Densus 88 dan Brimob Polri. Yakni Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan, mereka pasti bisa menumpas habis para separatis dan teroris di Papua hingga ke akarnya," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.