Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

MKD Pastikan Tidak Ikut Campur Penyelidikan KPK Di DPR

Rabu, 28 April 2021 22:05 WIB
Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman
Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan tidak akan ikut campur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

“Kami hanya menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan yang dilakukan KPK,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4).

Ia mengaku, datang ke Gedung Nusantara III Gedung DPR setelah mendapat informasi KPK akan menggeledah ruangan petinggi DPR itu.

Baca juga : Komisi IX DPR Sebut Mafia Karantina Bukti Pengawasan di Bandara Lemah

“Saya datang ke sini  menjalankan tugas. Fungsi MKD itu salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum,” kata Habiburokhman.

Dalam penggeledahan ini, Ia telah memberi surat tugas kepada kepala bagian sekretariat MKD DPR untuk mendampingi jika nanti KPK menggeledah ruangan Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut mengenai detail rencana penggeledahan oleh penyidik KPK.

Baca juga : Gus AMI Imbau Pemerintah Jaga Stabiltas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

Walaupun demikian, ia memastikan jika ada penggeledahan di ruangan kerja dan rumah dinas Syamsuddin, MKD akan turut serta berada di lokasi untuk melakukan pendampingan. “Tapi kami belum dapat informasi soal itu,” kata dia.

Ia juga belum mendapat informasi mengenai kemungkinan KPK akan turut memeriksa ruangan Fraksi Partai Golongan Karya di DPR. “Belum ada informasi juga soal itu,” kata dia.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar pukul 18.00 WIB di Gedung DPR. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.