Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Saran Senayan Kala PPKM Diperpanjang
Percepat Beri Bantuan UMKM, Perluas Jangkauan Vaksinasi
Rabu, 28 Juli 2021 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021 mesti dimanfaatkan maksimal. Senayan meminta, kebijakan PPKM ini dibarengi dengan percepatan penyaluran bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta perluasan jangkauan vaksinasi ke masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR Rafli mengatakan, kebijakan PPKM berdampak pada mobilitas dan kegiatan usaha masyarakat, utamanya para pelaku UMKM. Bisnis terus meredup di tengah pandemi. Wong cilik sangat berharap, Bantuan Presiden untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) segera dicairkan.
Baca juga : PPKM Diperpanjang, Wisata Banjarnegara Ditutup Hingga 2 Agustus
Rafli mengutip survei Bank BRI bersama BRI Research Institute kepada kurang lebih 3.043 UMKM yang mendapat bantuan. Mayoritas mengaku sangat terbantu, bahkan usahanya menjadi meningkat setelah menerima bantuan yang besarannya mencapai Rp 1,2 juta per bulan ini.
“Ada sebanyak 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerja usahanya meningkat setelah mendapat dana BPUM. Sementara 51,5 persen usahanya kembali beroperasi setelah mendapat dana dari BPUM,” kata Rafli.
Baca juga : PPKM Diperpanjang, Presiden Genjot Testing Dan Tracing Secara Masif
Namun demikian, politisi daerah pemilihan Daerah Istimewa Aceh ini mewanti-wanti agar penyaluran BPUM harus berbasis data. Penerima bantuan harus benar-benar valid dan tepat sasaran. Sebab, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Semester II Tahun 2020 menemukan, setidaknya ada 418.947 penerima BPUM yang tidak memenuhi kriteria.
“Ini harus segera diperbaiki pemerintah, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran sehingga memiliki dampak nyata pada penyelamatan UMKM,” tegas Rafli.
Baca juga : PPKM Diperpanjang, Kapten Persib Enjoy Latihan Mandiri
Selain itu, pemerintah diharapkan segera melakukan digitalisasi UMKM. Apalagi, kebijakan PPKM mempengaruhi perilaku masyarakat melakukan transaksi jual beli.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya