Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Panglima TNI Pensiun Bulan Depan
Andika Atau Yudo, DPR Setia Menanti
Senin, 13 September 2021 08:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tinggal sebulanan lebih. Namun, sampai kemarin, Presiden Jokowi belum juga mengajukan nama pengganti Hadi ke DPR. DPR pun memilih sabar menanti.
Sejauh ini, ada dua nama yang paling mencuat untuk menggantikan Hadi. Yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengakui, sampai kemarin, Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI belum sampai ke meja kerjanya. Tapi, ia yakin, dalam waktu dekat, Surpres tersebut akan datang.
“Panglima sepenuhnya hak Presiden, baik untuk menunjuk siapa, maupun memilih waktu yang paling tepat untuk mengirimkan surat ke DPR. Surpres dalam waktu dekat. Sabar saja,” kata Meutya, kemarin.
Kata politisi Partai Golkar itu, jika Surpres itu sudah sampai, DPR akan memprosesnya selama maksimal 20 hari. Dalam rentang waktu itu, DPR akan melakukan fit and proper test terhadap calon yang diajukan Presiden.
Mengenai jadwal fit and proper test itu, tergantung datangnya Surpres. "Bisa masa sidang ini, dan masih bisa, atau masa sidang depan awal. Tergantung Presiden,” ujarnya.
Di masa sidang ini, DPR akan masuk kerja sampai 7 Oktober. Pada 8-29 Oktober, DPR akan reses. DPR masuk kantor lagi pada 1 November.
Soal nama, Meutya ogah berandai-andai. Sebab, penentuan calon Panglima TNI adalah kewenangan Jokowi. "Sepenuhnya hak Presiden. Semua calon yang muncul bagus, tinggal Presiden melihat kebutuhan dan kenyamanan beliau sebagai panglima tertinggi,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya