Dark/Light Mode

DPR Targetkan 5 RUU Selesai Masa Sidang Ini

Rabu, 15 Mei 2019 23:46 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kanan) memimpin rapat koordinasi membahas RUU, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kanan) memimpin rapat koordinasi membahas RUU, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, sisa waktu masa jabatan anggota Dewan yang tinggal beberapa bulan lagi tidak membuat semangat dan kinerja DPR mengendor. Seluruh fraksi di DPR telah bersepakat untuk fokus menuntaskan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas.

“DPR terus berkoordinasi dengan Pemerintah agar dalam sisa masa waktu jabatan yang akan berakhir pada September 2019, dapat secara maksimal menyelesaikan RUU yang masuk prioritas. Pimpinan Dewan juga terus melakukan rapat konsultasi dalam rangka akselerasi penyelesaian RUU dengan Pimpinan AKD dan  Pansus yang menangani RUU,” ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini usai bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yosona Laoly, di Ruang Kerja Ketua DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/5).

Baca juga : DPR Matangkan RUU Sisdiknas

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengungkapkan, hingga Masa Sidang V DPR yang akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2019, setidaknya ada lima RUU diharapkan bisa disahkan. Kelimanya adalah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); RUU Jabatan Hakim; RUU Pemasyarakatan; RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan; serta RUU Ekonomi Kreatif.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi DPR, Pimpinan Pansus DPR, dan Pimpinan Legislasi DPR, kami optimis lima RUU tersebut bisa diselesaikan pada masa sidang ini. Pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai Agustus hingga September 2019, diharapkan ada empat RUU lagi yang bisa diselesaikan, yakni RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, RUU Perkoperasian, serta RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,” urai Bamsoet.

Baca juga : KPPU Selidiki Dugaan Kartel Bawang Putih

Secara khusus, legislator Dapil VII Jawa Tengah ini sangat berharap RUU KUHP bisa diselesaikan pada masa sidang ini. Sehingga, bisa menjadi kado terindah saat HUT kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus mendatang.

“DPR dan pemerintah memandang urgent menyelesaikan RUU KUHP karena sampai saat ini kita masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda. Jika saja DPR dan pemerintah dapat merampungkan pembahasan RUU KUHP tersebut akan menjadi ‘legacy’, sekaligus hadiah terindah dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan RI Ke-74 pada tanggal 17 Agustus 2019,” tutur Bamsoet.

Baca juga : Kementan Gandeng Pemprov Sumut Gelar Operasi Pasar Bawang Putih

Lebih jauh, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan kembali tanggung jawab penyelesaian RUU tidak hanya terletak di tangan DPR saja. Pemerintah pun memiliki tanggung jawab yang sama. Sebab, sebuah RUU tidak dapat diselesaikan tanpa adanya pembahasan serta keputusan bersama antara DPR dan Pemerintah.

“Hambatan yang sering dihadapi DPR dalam pembahasan RUU adalah ketidakhadiran menteri yang diberikan tugas oleh Presiden untuk melakukan pembahasan di DPR. Untuk memaksimalkan capaian legislasi, Pimpinan Dewan sepakat akan mengirimkan surat kepada menteri terkait untuk aktif hadir dalam pembahasan RUU. Ketidakhadiran menteri ini sudah pernah kita disampaikan kepada presiden karena sangat mengganggu kinerja legislasi DPR,” pungkas Bamsoet. [KAL]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.