Dark/Light Mode

Harga Melambung Tinggi

KPPU Selidiki Dugaan Kartel Bawang Putih

Rabu, 15 Mei 2019 08:13 WIB
Pedangan bawang putih.
Pedangan bawang putih.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memburu mafia kartel bawang putih. Penyelidikan terkait melambungnya harga bawang putih masih dilakukan. 

“Kami sedang menyelidiki masalah ini. Tapi 2013 sudah pernah jadi perkara, dan dinyatakan bersalah, sampai Mahkamah Agung (MA)  menguatkan keputusan KPPU mengenai kartel bawang,”kata dia.

Baca juga : Situng KPU Sulit Dijadikan Kecurangan Sistemik

Namun KPPU masih belum bisa menyimpulkan soal indikasi ada tidaknya praktik kartel dalam perdagangan bawang putih. “Kita tunggu dalam seminggu, dua minggu ini, apakah masuk jadi perkara atau tidak,” kata Kurnia.

Kurnia mengatakan, penyelidikan soal dugaan ada tidaknya praktik kartel masih diselidiki KPPU. “Sekarang masalah ini terulang lagi. Jadi kami sedang sidik kembali keterlibatan kartel dalam perdanagan bawang putih,” kata dia.

Baca juga : Bamsoet Dukung KPSN Siapkan Kongres Luar Biasa PSSI

Dia mengaku, kasus yang terjadi saat ini berbeda dengan yang terjadi pada 2013 lalu. "Pemainnya misalnya tidak semuanya sama. Masih proses, belum bisa dibuka,” kata dia.

KPPU sebalaumnya pernah memperkarakan kartel impor bawang putih, yakni dalam perkara nomor 05/KPPU-I/2013. Dalam perkara ini, para terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 11, Pasal 19 huruf c, dan Pasal 24 dalam Undang-undang No.5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU memutuskan dalam perkara tersebut terdapat 22 terlapor yang terlibat. Putusan KPPU tersebut dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung. (NOV)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.