Dark/Light Mode

Novanto Makan Di Restoran Padang, Ini Kata Dirjen PAS

Selasa, 30 April 2019 18:44 WIB
Setya Novanto (Foto: Istimewa)
Setya Novanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami menjelaskan kabar terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto, yang berada di salah satu rumah makan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Sri menjelaskan, Novanto berada di rumah makan usai pemeriksaan. “Itu ada di dalam RSPAD ya, kafe apa di situ namanya. Nah yang bersangkutan jalan, jadi abis diperiksa (dokter) terus jalan nyeruntul gitu sebentar mau angin-angin, terus rupanya duduk di situ,” ujar Sri Puguh usai diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/4).

Dirjen PAS akan membentuk tim untuk memeriksa pengawal yang mendampingi Novanto, untuk menemukan ada tidaknya pelanggaran prosedur yang dilakukan.

Baca juga : Demokrat Ke Mendag: Umumkan 8 Importir Bawang Putih Ke Publik

Sri mengatakan, Novanto dirawat di RSPAD karena ada ketentuan dari dokter untuk kontrol per tanggal 24 April 2019. Dokter Lapas pun memeriksanya. Kemudian, dia direkomendasikan untuk dibawa ke RSPAD. Setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit itu, Novanto direkomendasikan untuk menjalani rawat inap.

“Sampai yang kami tahu catatan di kami kembali tanggal 24, itu saja. Dari pemeriksaan akhir, yang bersangkutan harus rawat inap di sana, ada beberapa catatan kesehatan cuma saya nggak tahu. Karena pakai bahasa medis ya,” ungkapnya.

Sri belum bisa menentukan kapan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu kembali ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Semua tergantung keputusan dokter rumah sakit.

Baca juga : Jadwal Macan Kemayoran Padat Merayap

"Tergantung, nanti dokter memberikan rekomendasi seperti apa. Kalau sehat, dia harus kembali ke Lapas. Jadi, kita tinggal menunggu rekomendasi dokter untuk dikembalikan lagi ke lapas sukamiskin,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menyebut Novanto menjalani perawatan, karena mengidap sejumlah penyakit. Antara lain Chronical Kidney Disease (CKD/gagal ginjal kronis), Coronary Artery Disease (CAD/penyakit jantung koroner), Diabetes Melitus Tipe 2, Vertigo, Radikulopati L4-5 atau gangguan saraf tulang belakang. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.