Dark/Light Mode

DPR Ajak Publik Doakan RUU P-KS Cepat Selesai

Jumat, 10 Mei 2019 22:10 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seiring masuknya masa persidangan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) di DPR segera dilanjutkan. Namun, waktu pembahasannya tidak banyak. Karena itu, DPR mengajak publik untuk mendoakan agar pembahasan lancar dan RUU itu bisa disahkan menjadi Undang-Undang.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menerangkan, saat ini, pembahasan RUU tersebut sudah sampai ke Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII dan Pemerintah akan berusaha mempercepat pembahasan, agar bisa rampung sebelum DPR periode ini berakhir pada 30 September nanti.

“(Waktu pembahasan) tinggal satu masa reses lagi. Ini perlu kita kejar, melihat masa sidang ini cepat,” ujar politisi senior PAN ini.

Baca juga : KBRI Pulangkan 18 TKI dari Suriah

Dia sadar, pembahasan ini tidak mudah. Sebab, fraksi-fraksi di DPR juga punya pandangan berbeda-beda. Namun, dia berharap, semua fraksi bisa sepakat, sehingga pembahasan bisa berjalan lebih cepat.

“Dalam posisi sebagai ketua (Komisi VIII), saya mendorong itu. Di DPR ini kan ada konfigurasi politik. Masing-masing fraksi punya usul, saran, dan rekomendasi yang harus kita perhatikan,” tuturnya.

Ali menyebut, pengesahan RUU P-KS ini sangat penting. Dorongan masyarakat agar RUU ini segera disahkan juga sangat kuat. Dari berbagai dialog, kunjungan, dan sosialisasi yang dilakukan Komisi VIII, sebagian besar masyarakat menginginkan RUU ini bisa segera disahkan.

Baca juga : Cek Fasilitas Publik, Anies Blusukan Ke Pulau Sabira

Ali kemudian berbicara masalah filosofis. Kata dia, perempuan dan anak adalah manusia mulia bagi bangsa Indonesia. Sayangnya, selama ini, pemenuhan hak-hak mereka sering terpinggirkan.

“Berbagai hasil riset menunjukkan, hak-hak hukum bagi perempuan dan anak belum bisa dipenuhi secara maksimal. Padahal, surga ada di bawah telapak kaki ibu dan anak-anak adalah kuku-kuku surga,” ucapnya.

Atas hal ini, Ali mengajak publik untuk mendoakan agar pembahasan RUU PK-S bisa cepat selesai. Dengan begitu, pemenuhan hak-hak bagi perempuan dan anak bisa lebih baik. “Kita doakan agar RUU itu cepat diselesaikan dan disahkan,” tutur dia.

Baca juga : MPR Ajak Masyarakat Tak Lupa Nyoblos

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise menyatakan hal yang sama. Dia berharap, RUU P-KS segera disahkan menjadi Undang-Undang. “Kami dari Pemerintah siap mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat secepatnya disahkan,” katanya.

Yohana menilai, ada hubungan antara kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Bila perempuan terhindar dan selamat dari kekerasan, maka anak-anak juga dipastikan akan jauh dari kekerasan.

“Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan orang tua berdampak buruk bagi anak. Karena itu, angka kekerasan dalam rumah tangga juga harus diturunkan,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.