Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Beda Dengan KD
Kata Masinton, Segini Gaji Dan Tunjangan Anggota DPR
Sabtu, 18 September 2021 17:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu meluruskan pernyataan rekan sefraksinya, Krisdayanti, soal gaji dan tunjangan anggota DPR. "Ada beberapa yang perlu diluruskan memang," ujar Masinton dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat", Sabtu (18/9).
Krisdayanti mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Kemudian untuk total tunjangan yang didapat mencapai Rp 59 juta, yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok.
Selain itu, istri Raul Lemos ini juga mengungkapkan, anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. Kemudian ada lagi dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp 140 juta sebanyak 8 kali dalam setahun.
Baca juga : Di Kalsel, Sinar Mas Selaraskan Vaksinasi Dan Peremajaan Sawit
Menurut Masinton, sebetulnya, gaji dan tunjangan anggota DPR tidak sebesar apa yang dikatakan Krisdayanti. Diuraikannya, gaji pokok Anggota DPR RI itu Rp 4,2 juta setiap bulannya.
Kemudian, mengacu peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ada tunjangan-tunjangan untuk anggota dewan. Dari tunjangan untuk kerja-kerja legislasi, hingga tunjangan untuk keluarga.
Di antaranya, tunjangan untuk suami-istri, ada tunjangan anak, uang sidang, dan tunjangan jabatan. "Ada juga tunjangan beras untuk empat orang, Rp 198 ribu kira-kira," bebernya.
Baca juga : Pelindo Sinergikan Bisnis Anak Usaha
Ada juga tunjangan kehormatan dan tunjangan komunikasi. Jika ditotal, nilainya mencapai sekitar Rp 60 juta. "Lebih kurang ya. Saya nggak pernah perhatikan detailnya itu. Kira-kira masuk segitu lah," ungkap Masinton.
Anggota Komisi XI DPR ini menyatakan, dari total gaji dan tunjangan setiap bulan Rp 60 juta itu dipotong untuk iuran fraksi masing-masing partai politik. Di PDIP, iuran gotong royong ditetapkan sebesar Rp 20 juta tiap anggota dewan.
"Menurut kita masih oke, karena itu tanggung jawab kita sebagai kader ya untuk bergotong-royong kepada partai dan fraksi," imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya