Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diingatkan Ketua DPD

Kepala Daerah Jangan Endapkan Anggaran!

Sabtu, 18 September 2021 17:23 WIB
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD)
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan kepala daerah agar tidak mengendapkan anggaran dalam pandemi Covid- 19. Soalnya, pengendapan anggaran akan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pernyataan LaNyalla disampaikan untuk menanggapi adanya pemberitaan mengenai masih adanya kepala daerah yang sengaja mengendapkan anggaran saat pandemi Covid-19.

Baca juga : Tingkatkan SDM Pengemudi, UP Gelar Pelayanan Prima

"Untuk menggerakkan roda perekonomian, daerah perlu segera melakukan belanja. Langkah itu juga untuk memulihkan ekonomi dan menghindari mencari keuntungan dengan cara pengendapan anggaran," ujar LaNyalla dalam siaran pers, Sabtu (18/9).

Dijelaskannya, dalam aturan perundang-undangan, Pemda memang diperbolehkan menyimpan anggaran di deposito bank selagi belum dipakai. Uang itu bisa diambil kapan saja jika Pemda membutuhkan.

Baca juga : KPK Dalami Pembahasan Penganggaran Gereja King Mile

Tapi, diingatkan mantan Ketua Umum PSSI ini, kepala daerah harus pandai melihat situasi dan kondisi saat ini.

"Kepala daerah harus tahu kapan anggaran itu diperlukan dan kapan harus tersimpan. Tak bijak kalau mengendapkan anggaran terlalu lama di tengah kondisi terpuruk seperti ini," ujar senator asal Jawa Timur itu.

Baca juga : 90 Persen Kasus Korupsi di Daerah Terkait Pengadaan Barang Dan Jasa

LaNyalla menyadari, pandemi Covid-19 membuat Pemda banyak yang melakukan relokasi anggaran. Sehingga, banyak anggaran yang akhirnya belum bisa diserap. Tapi, hal itu mesti segera dilakukan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.