Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dari 2 Eks Anggota DPRD Mimika

KPK Dalami Pembahasan Penganggaran Gereja King Mile

Jumat, 17 September 2021 22:17 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika terkait proyek pembangunan Gereja King Mile di Kabupaten Mimika, Papua, yang berujung rasuah.

Hal itu didalami penyidik komisi antirasuah dari dua mantan anggota DPRD Mimika, yakni Karel Gwinangge dan Mimik Sony Henok, yang diperiksa hari ini.

Baca juga : Enaknya, Anggota DPR Dapat Duit Ratusan Juta

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pembahasan anggaran di Banggar DPRD Mimika terkait dengan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (17/9).

Dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika, Papua ini sudah masuk di tahap penyidikan. Proyek gereja itu ditaksir memakan biaya sekitar Rp 160 miliar.

Baca juga : KPK Usut Aliran Duit Korupsi Pembangunan Gereja King Mile Papua

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, komisi antirasuah belum bisa membeberkan para tersangka dan detil kasusnya. Tersangka akan diumumkan ketika setelah ada upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Hal ini sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024 serta amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.