Dark/Light Mode

Bamsoet: Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Diperkuat Dengan PPHN

Kamis, 30 September 2021 20:15 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengirimkan Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), proses pembangunan sekaligus pemindahan Ibu Kota Negara tersebut juga perlu diperkuat payung hukumnya melalui Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Mengingat proyek tersebut tidak hanya dikerjakan pada akhir masa jabatan Jokowi, tapi harus diteruskan presiden penggantinya.
 
"Keberadaan RUU IKN yang terdiri dari 34 pasal dan 9 bab tersebut masih rawan diganti oleh Perppu. Karenanya, perlu diperkuat melalui PPHN. Sehingga, siapa pun presiden terpilih pada Pemilu 2024, progres pengerjaan dan pemindahan Ibu Kota Negara tetap menjadi prioritas yang harus diselesaikan," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, dalam Focus Group Discussion (FGD) “Pembangunan Perkotaan dan Perumahan” yang diselenggarakan Indonesia-Korea Network untuk Ibu Kota Negara (IKN untuk IKN), secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR, di Jakarta, Kamis (30/9).
 
Turut serta antara lain Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia Park Tae-sung, Ketua National Agency for Administrative City Construction Korea (yang membawahi proyek pemindahan ibu kota di Korea) Mooik Park, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR Edward Abdurahman, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin. Hadir pula para anggota IKN untuk IKN antara lain Anggota DPR Robert J Kardinal, Anggota DPR Harum Rudy Mas’ud, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, dan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dumoly Freddy Pardede.
 
Ketua DPR ke-20 ini mengungkapkan, dua hari lalu dirinya mendengar kabar baik dari Kota Sejong, Korea, bahwa gedung Majelis Nasional baru akan dibangun di Kota Sejong melalui amandemen Undang-Undang Majelis Nasional di Korea. Keputusan penting bagi Kota Sejong untuk menjadi ibu kota administratif. 
 
"Dengan program pemindahan ibu kota negara, tentunya Indonesia pun perlu merelokasi gedung parlemen. Ini akan menjadi peluang yang baik untuk menjalin hubungan kerja sama antara kedua negara dalam proyek relokasi gedung parlemen," ungkap Bamsoet.
 
Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia ini menjelaskan, pembangunan Ibu Kota Negara di wilayah Kalimantan Timur memiliki tantangan yang besar pada aspek lingkungan. Terutama dalam memastikan pembangunan perumahan dan infrastruktur penunjang lainnya agar dapat tetap menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus  mempertahankan fungsi hutan Kalimantan sebagai salah satu paru-paru dunia.
 
"Terlebih Presiden Joko Widodo menekankan pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur mengedepankan konsep forest city. Konsep tersebut dijabarkan menjadi enam prinsip yaitu konservasi sumber daya alam dan habitat satwa, terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai, pembangunan terkendali dan pelibatan masyarakat dalam mewujudkan forest city," jelas Bamsoet.
 
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan, pembangunan perkotaan dan perumahan yang tidak terencana dengan baik akan memberikan dampak terhadap ekonomi, sosial, dan kualitas lingkungan perkotaan. Terutama sebagai dampak dari pertumbuhan dan migrasi penduduk. 
 
"Melalui FGD yang diselenggarakan IKN untuk IKN, kita bisa belajar mengenai model pembangunan perkotaan Korea dan proyek kerjasama pembangunan perumahan pegawai negeri sipil di ibu kota baru Indonesia. Model pembangunan kota yang baik, dan pembangunan perumahan yang baik, merupakan pondasi penting bagi ibu kota baru," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.