Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara, PKS: Duitnya Lebih Baik Buat Rakyat
Rabu, 6 Oktober 2021 09:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Fraksi PKS DPR menolak rencana pemerintah yang akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimatan Timur.
Baca juga : Dalam Situasi Darurat, Mesti Ada Badan Pegang Komando
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, Presiden Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) permindahan Ibu kota Negara ke DPR.
Baca juga : HUT Ke-76, Gus Muhaimin: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan NKRI
“Kami Fraksi PKS memandang tidak perlu pindah Ibu Kota Negara karena biayanya pasti besar. Lebih baik anggaran digunakan untuk mengatasi pandemi dan ekonomi rakyat,” ujar Jazuli dikutip dari akun Twitter pribadinya, @JazuliJuwaini, Rabu (6/10).
Baca juga : Puan Harap Kesejahteraan Prajurit Meningkat
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menerima Surat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Presiden Jokowi. Surpres tersebut diantar langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Suharso Monoarfa ke DPR, Rabu (29/9). [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya