Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terima Gelar Kedatuan Luwu

Lestari Janji Perjuangkan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 26 Oktober 2021 06:10 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat dianugerahi gelar adat dari Kedatuan Luwu oleh Yang Mulia Sri Paduka Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (24/10). (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat dianugerahi gelar adat dari Kedatuan Luwu oleh Yang Mulia Sri Paduka Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (24/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang sore, Minggu (24/10), di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terlihat kesibukan besar. Datu (Raja) Luwu XL H. Andi Maradang Mackulau beserta para keluarga besar hari itu menggelar prosesi agung, yakni Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat.

Sebab acara itu diselenggarakan tidak berdasarkan kalender pada hari dan bulan tertentu, maka persiapan yang dilakukan secara besar-besaran.

Di dalam istana dipasang beberapa singgasana, puluhan penari dan penabuh gendang sejak pagi tengah mempersiapkan diri, tenda pun dipasang di halaman istana untuk para undangan. Semua dilakukan agar prosesi adat itu bisa berjalan lancar dan khidmat.

Baca juga : Tito Terima Penghargaan Alumni Terhormat Dari NTU Singapura

Dalam prosesi adat, hadir tidak hanya Datu dan para keluarga kedatuan namun juga unsur Muspida dan masyarakat luas.   Pada hari itu Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendapat gelar adat. Berdasarkan keputusan Datu dan Dewan Adat, politisi dari Partai Nasdem itu mendapat gelar ‘We Wettueng Lala Paratiwi’. Gelar adat itu artinya ‘Bintang yang Bersinar Cemerlang Menerangi Bumi’.  

Kedatuan memberi gelar adat kepada perempuan yang akrab dipanggil Mbak Ririe itu sebab ia telah banyak memberikan perhatian kepada komunitas adat dan keraton-keraton nusantara, terkhusus peran Ratu Kalinyamat dalam pembinaan karakter berbangsa dan bernegara.  

Dalam sambutan, Lestari Moerdijat menuturkan gelar adat yang diterima merupakan suatu kehormatan, kebanggan, dan kebahagian bagi dirinya. "Bersyukur bisa menjadi bagian dari Kedatuan Luwu," tuturnya.

Baca juga : Ketatkan Prokes, BNPB Terjunkan 10 Mobil Masker Di Ambon

Dirinya mengatakan tak bisa membayangkan bisa duduk di antara datu dan keluarga istana dalam prosesi adat yang besar. Setelah ditetapkan sebagai bagian dari kedatuan, dirinya berharap bisa menjalankan apa-apa yang selama ini menjadi harapan dan tujuan kedatuan.  

Sebagai wakil rakyat, Lestari Moerdijat berjanji akan memperjuangkan RUU Masyarakat Adat menjadi undang-undang. Undang-undang yang ada yang menjadi payung hukum bagi masyarakat adat disebut tidak memadai bagi keberadaan masyarakat adat.

"RUU Masyarakat Adat saat ini belum selesai. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab bagi saya," tambahnya.  

Baca juga : Pertamina Ajak Masyarakat Bijak Gunakan BBM

Dirinya meminta dukungan kepada semua pihak agar diberi kekuatan untuk terus memperjuangkan apa-apa yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat adat. Disebut masih banyak pekerjaan rumah di hadapan kita.

Diingatkannya, keberadaan masyarakat adat perlu dijaga, dipertahankan. Tanpa mereka tidak akan ada NKRI. Sebagai legislator dirinya akan terus menerus mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan masyarakat adat. Wartawan juga harus bergerak menyuarakan suara kaum massyarakat adat.  

Datu dalam sambutannya mengatakan, harapan mereka tidak lain adalah dengan pemberian gelar kehormatan adat, dapat menjadi motivasi dan pemacu semangat untuk tetap meneruskan pengabdian kepada bangsa dan negara. "Serta senantiasa berbuat kebaikan dan kepentingan orang banyak," harapnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.