Dark/Light Mode

Jawara Pemilu Legislatif 2019

Banteng, Gerindra dan PKB Kuasai DPRD Se-Jawa

Kamis, 13 Juni 2019 09:25 WIB
Jawara Pemilu Legislatif 2019 Banteng, Gerindra dan PKB Kuasai DPRD Se-Jawa

RM.id  Rakyat Merdeka - PDIP, Partai Gerindra dan PKB jadi partai pemenang Pileg 2019 di Jawa. Ketiga partai ini menguasai kursi DPRD Provinsi Jawa.

Berdasarkan catatan, ada 6 provinsi di Jawa. Yakni DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng).

Di Pileg 2019, ada 606 kursi DPRD Provinsi yang diperebutkan di enam provinsi itu. Kursi paling sedikit terdapat di DPRD DIY dengan 55 kursi, disusul DPRD Banten (85 kursi) dan DPRD DKI Jakarta (106 kursi).

Sedangkan DPRD Jabar, Jateng, dan Jatim masing-masing, memiliki 120 kursi. Kursi diperebutkan di 3 provinsi terakhir (Jabar, Jatim dan Jateng) lebih banyak atau bertambah dibandingkan pada Pemilu 2014, yakni 100 kursi.

Berdasarkan perolehan suara partai hasil rekapitulasi KPU dengan menggunakan metode sainte league, PDIP, Gerindra dan PKB menjadi peraih kursi DPRD terbesar di enam provinsi itu. Pileg DPRD DKI Jakarta, Jatim, Jateng dab DIY dimenangkan PDIP.

Baca juga : Panas! Akun Nama Petinggi Demokrat dan Gerindra Saling Buka Aib

Di DPRD Provinsi DKI, PDIP meraih 25 kursi, Gerindra (19 kursi) dan PKS (16 kursi). Di Provinsi Jatim, PDIP meraup 27 kursi, PKB (24 kursi) dan Gerindra (15 kursi). Provinsi Jateng, PDIP merajai dengan meraih 42 kursi DPRD, PKB (20 kursi) dan Gerindra (15 kursi).

Di Provinsi DIY, PDIP meraih 17 kursi, Gerindra (7 kursi) dan PKB (6 kursi). Sementara, Partai Gerindra meraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi Jabar dan Banten. Di Jabar, Gerindra meraih 25 kursi DPRD, PDIP (20 kursi), PKB ( 12 kursi ), PKS (21 kursi), PAN (7 kursi).

Di Provinsi Banten, Gerindra menyabet 15 kursi DPRD, PDIP (13 kursi), Golkar 11 kursi), PKS (11 kursi), PKB (7 kursi) dan PAN (6 kursi). Bagaimana dengan Demokrat?

Perolehan kursi partai besutan SBY ini cenderung stagnan di DPRD Banten, DKI Jakarta, dan Jabar. Demokrat mampu mempertahankan 10 kursi di DPRD DKI Jakarta, 9 kursi di DPRD Banten dan 11 kursi di DPRD Jabar.

Bawa Alat Bukti Ke MK

Baca juga : Juara Grup C, Kalteng Putra Merasa Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyerahkan berbagai alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.

Sejumlah dokumen dan berkas-berkas berisi berbagai alat bukti itu diserahkan dengan menggunakan boks besar. Dokumen itu langsung di bawa ke Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, kemain.

Sejumlah petugas dari KPU pun langsung membawa puluhan boks berisi dokumen dengan menggunakan kontainer. Dokumen-dokumen itu pun dipisahkan sesuai dengan dapil masing-masing.

“Kami belum menyerahkan semua alat bukti untuk menjawab sengketa pemilu yang digugat sejumlah partai peserta pileg 2019. Baru lima provinsi, nanti masih ada lainnya,” kata Kepala Sub Bagian Distribusi Sarana dan Prasarana Pemilu KPU, Andi Rosjadi, kemarin.

Kelima provinsi yang berkasnya sudah dibawa ke MK adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, Kalimat Timur dan Kepulauan Riau. Berkas dari provinsi lain segera menyusul dari KPU.

Baca juga : Apa AHY Tidak Serius Menangkan Prabowo?

Hingga kemarin siang, Gedung MK belum ada penjagaan ketat untuk menghadapi sidang perdana PHPU Pilpres pada 14 Juni mendatang.

Terlihat sejumlah anggota kepolisian berjaga di setiap pintu masuk dan ke luar gedung MK. Kawat berduri pun sudah terpasang di depan gedung MK sejak beberapa minggu ini. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.