Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK
KPU Siapkan Alat Bukti Ratusan Kontainer
Kamis, 13 Juni 2019 08:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - KPU telah menyiapkan draft jawaban dan alat bukti terkait gugatan yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dokumen tersebut dimasukkan dalam ratusan kontainer. Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, dokumen yang dibawa KPU sebagai tergugat merupakan jawaban dari dalil yang diajukan BPN Prabowo-Sandi sebagai pemohon.
Pihaknya meyakinkan setiap jawaban tidak akan keluar dari koridor yang diajukan pemohon. “Nanti substansi dari yang dijawab oleh KPU tentu saja yang relevan dengan apa yang dimohonkan oleh para pemohon, dalam hal ini untuk PHPU Pilpres ya BPN 02.
Apa yang digugat atau apa yang didalilkan, itu yang akan dijawab oleh KPU,” ujarnya. Soal bukti yang disiapkan, KPU telah menyiapkan ratusan kontainer dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.
Baca juga : Idul Fitri Dapat Satukan Kembali Bangsa Indonesia
Hasyim mengatakan setiap satu KPU Provinsi menyerahkan delapan kotak kontainer dengan total 272 kontainer boks plastik. MK diketahui akan menggelar sidang perdana gugatan Pilpres 2019, Jum’at (14/6) mendatang.
Sehingga bukti yang disiapkan merupakan salah satu bentuk keseriusan KPU di tengah gugatan dugaan kecurangan penyelenggaran Pilpres 2019.
“Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK,” sebutnya.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, ada lima provinsi yang mendominasi alat bukti untuk menghadapi sidang sengketa perselisihan hasil pilpres di MK. Mayoritas provinsi tersebut ada di Pulau Jawa.
Baca juga : Jelang Sidang Sengketa Pilpres Di MK, Kominfo Pantau Medsos
Kelima provinsi yang dimaksud adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan DKI Jakarta. Alasannya, karena jumlah pemilih di 5 provinsi ini sangat besar sehingga berpotensi besar untuk dipersoalkan.
“Semua kita siapkan bukti dari 34 provinsi. Tetapi yang dominan ada dari lima provinsi,” ungkap Arief kepada wartawan di Gedung MK, kemarin.
Menurutnya, alat-alat bukti itu berasal dari 34 provinsi dan sudah dikoordinasikan dengan KPU Provinsi.
“Yang disampaikan kepada kami adalah alat bukti yang relevan sesuai dengan permohonan sengketa pilpres yang kami terima, itu yang kami serahkan ke MK,” tegas Arief.
Baca juga : Hadapi Tantangan Global, Dubes Zainal Abidin Siap Mantapkan Hubungan Indonesia-Malaysia
Selain alat bukti, KPU mengakui ada potensi untuk menghadirkan KPU Provinsi di persidangan MK. Hal itu dilakukan jika keterangan mereka dibutuhkan. Bawaslu tidak ikut ketinggalan menambah sejumlah bukti dan keterangan terkait hasil sengketa Pilpres 2019 dari BPN Prabowo-Sandi. Pihaknya telah menyerahkan 134 alat bukti dan keterangan tertulis setebal 151 halaman.
“Keterangan kami setebal 151 halaman, kemudian kami juga sertai dengan alat bukti. Alat bukti kami ada 134, itu yang kami serahkan hari ini,” kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung MK, kemarin.
Semua ini jawaban dari tudingan pemohon kubu Prabowo-Sandi. Menurutnya, seluruh alat bukti dan keterangan berisi tentang pengawasan dari lembaganya selama berjalannya Pilpres 2019.
“Tentu hasil pengawasan di tahapan pilpres dari tahapan awal sampai rekapitulasi. Terkait juga tindak lanjut dari laporan maupun temuan selama proses tahapan Pemilu 2019,” tutur Abhan. [MHS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya