Dark/Light Mode

Yusril: Gugatan Kubu 02 Lemah Sekali

Jumat, 14 Juni 2019 13:46 WIB
Kuasa hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan), dalam sidang perdana gugatan Pilpres 2019. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Kuasa hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan), dalam sidang perdana gugatan Pilpres 2019. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kuasa hukum Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai, seluruh dalil gugatan yang sementara telah dibacakan kuasa hukum 02 Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya merupakan asumsi yang lemah. Pihaknya yakin dapat mematahkan semua gugatan itu.

"Semuanya dapat dipatahkan. Ya, karena semuanya itu berupa asumsi saja. Lemah sekali," kata Yusril, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6) seperti dikutip antaranews.com.

Baca juga : Industri Manufaktur Kian Menggeliat

Yusril mengatakan, semestinya tudingan terjadinya pelanggaran yang disampaikan pihak 02 harus disertai bukti yang kuat. Bukan cuma asumsi belaka.

Dia menyontohkan bahwa kuasa hukum 02 menyampaikan dugaan kecurangan melalui pembayaran THR pegawai negeri sipil. Menurutnya, hal itu harus dapat dibuktikan apakah pembayaran THR menyebabkan terjadinya peningkatan suara dari pegawai negeri.

Baca juga : AHY-Ibas, dari Istana ke Rumah Mega

"Kalau terjadi, maka terjadinya di mana saja. Sampai sehingga kecurangan itu betul-betul terjadi terstruktur dan terukur. Tidak bisa hanya berasumsi," cetusnya.

Kemudian, kata dia, kuasa hukum 02 mempersoalkan ajakan mengenakan baju putih pada Pilpres 2019. Menurutnya, ajakan itu tidak ada hubungan dengan kecurangan.

Baca juga : Tumpang Sari Jahe Tingkatkan Kesejahteraan Petani

"Apa hubungannya orang yang pakai baju putih, baju hitam, terus memilih di kotak suara. Bagaimana cara membuktikannya. Jadi masih asumsi-asumsi dan belum bukti yang dihadirkan," tegas dia. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.