Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024

Partai Demokrat Dan PAN Pun Terbelah

Kamis, 3 Februari 2022 07:35 WIB
Ilustrasi kampanye Pemilu. (Foto: Antara/Yusuf Nugroho)
Ilustrasi kampanye Pemilu. (Foto: Antara/Yusuf Nugroho)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan, masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 120 hari. Usulan ini menuai pro kontra di kalangan partai politik.

Partai Demokrat mengaku tak masalah dengan usulan ini, karena dinilai cukup untuk sosialisasi. “Memang jauh lebih singkat dibanding masa kampanye Pemilu 2014 dan 2019 lalu, tapi masih bisa diterima” kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dikatakan, penetapan 14 Februari 2024 untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres itu memberikan cukup waktu untuk persiapan pelaksanaan Pilkada serentak November 2024. Menurutnya, 120 hari adalah aturan formal penyelenggaraan pemilu regulated campaign.

Baca juga : Pemerintah Fokus Pake AstraZeneca Di Triwulan Pertama

Namun, sebagian besar kurun waktu lima tahun adalah unregulated campaign. Semua program kerja dan kerja politik partai politik dan aktor-aktor politik pada dasarnya adalah bagian kampanye dan pendidikan politik. “Kami pede karena Partai Demokrat dan AHY aktif sosialisasi kepada akar rumput,” ucapnya.

Kamhar mengaku tak terlalu khawatir dengan money politics sebagai implikasi singkatnya masa waktu kampanye. Namun, tetap harus diberantas. “Ini harus diikhtiarkan bersama agar distorsi demokrasi seperti ini dieliminasi. Jangan sampai dibajak syahwat politik yang ingin melanggengkan kekuasaan,” ujarnya.

Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) justru menolak usulan masa kampanye 120 hari oleh KPU. “PAN justru setuju dengan usulan Pemerintah agar masa kampanye selama 90 hari,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : AHY: Solidaritas Kemanusiaan Tidak Pernah Usang

Alasannya, rakyat sudah mulai sadar dengan model kampanye modern. Apalagi saat ini teknologi digital semakin maju. Kampanye kian efisien dan tak perlu menghabiskan banyak waktu dan tatap muka.

Apalagi sebelum kampanye, formal, proses sosialisasi diri caleg dan partai sudah berlangsung setiap saat. Media sosial dan digital, kata Viva, memperpendek jarak pemilih dan caleg atau pun partai.

“Yang perlu ditingkatkan adalah kualitas kampanye sebagai media edukasi politik melalui penyebaran pesan kampanye yang baik, efektif, dan sesuai target kampanye,” tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.