Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Gelar Pleno Di Kemang
KAHMI JAYA Dukung Anies Sebagai Presiden 2024
Minggu, 20 Maret 2022 13:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (MW KAHMI JAYA) sukses menyelenggarakan Rapat Pleno ke 1 di Gedung Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), di Kemang, Jakarta, Sabtu (19/3).
Rapat Pleno ke-1 yang dihadiri semua pengurus MW KAHMI JAYA ini mengeluarkan sejumlah rekomendasi organisasi. Salah satunya, mengusung Anies Baswedan, sebaga alumni HMI menjadi Presiden RI 2024-2029.
Ketua Umum KAHMI JAYA, Muhammad Taufik mengucapkan, terima kasih kepada semua pengurus KAHMI JAYA yang sudah hadir untuk menyusun program kerja sekaligus mengesahkannya menjadi agenda 2022.
"Untuk melaksanakan program kerja harus gotong royong, jangan terpaku pada bidang organisasi,” kata Taufik dalam sambutannya
Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra ini mengaku, bangga dengan semua pengurus KAHMI karena mengikuti agenda pleno hingga selesai.
Baca juga : Santri Nganjuk Dukung Airlangga Hartarto Maju Capres 2024
Taufik menilai, ini bertanda baik karena semua pengurus serius membuat program kerja.
"KAHMI milik bersama semua yang diputuskan ada energi yang disumbangkan sehingga ada tanggung jawab secara moral dan kerjanya nyata di masyarakat,” ucapnya.
Taufik juga berpesan, bahwa 2022 merupakan tahun politik sehingga KAHMI JAYA harus masuk dalam pusaran, sehingga tidak ketinggalan kereta.
"Apalagi, ada alumni HMI yang elektabilitasnya tinggi untuk menjadi calon presiden (capres) 2024. Jadi harus didukung. Sebut saja Anies Baswedan. Mari doa akan agar alumni HMI jadi Presiden 2024-2029,” doa Taufik.
Untuk memperkuat KAHMI JAYA, Taufik akan mendata kembali data base seluruh kader KAHMI dan alumni HMI di Jakarta. Data base ini sangat penting untuk membantu anggota yang kekurangan serta kegiataan organisasi.
Baca juga : Keluarga Besar PP Raudlatul Ulum 2 Malang Restui Gus Muhaimin Presiden 2024
"Saya tak akan bosan menagih data base ini, ” ucap dia.
Adapun enam rekomendasi Pleno I MW KAHMI JAYA yaitu :
1.Majelis Wilayah KAHMI JAYA mendukung dan turut berperan serta dalam pelaksanaan event Formula E di Jakarta, secara baik sesuai harapan warga Jakarta.
2.Majelis Wilayah KAHMI JAYA mendorong alumni HMI yang memiliki potensi dan elektabilitas tinggi di masyarakat untuk maju sebagai calon presiden RI pada Pemilihan Presiden 2024.
3.Majelis Wilayah KAHMI JAYA mendukung upaya konstitusional warga Jakarta untuk melakukan judicial review terhadap Pasal 201 ayat (10) dan ayat (11) Undang Undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota untuk menolak pengangkatan Penjabat Gubernur/Bupati/Walikota oleh Pemerintah tanpa mekanisme penentuan Kepala Daerah secara demokratis sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 dalam rangka terwujudnya Kepala Daerah yang bertanggungjawab dan memiliki kepercayaan serta legitimasi politik dari masyarakat daerah.
Baca juga : Kemendagri Dukung Target Penurunan Stunting 14 Persen pada 2024
4.Majelis Wilayah KAHMI JAYA mendorong terbentuknya otonomi Jakarta, sebagai pusat kota perniagaan Internasional untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan kota megapolitan yang terintegrasi dalam satu kawasan, bernama Daerah khusus Jakarta Raya yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
5.Majelis Wilayah KAHMI JAYA periode 2022-2027 segera membentuk Satgas Ketahanan Pangan selama memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Satgas tersebut bertanggungjawab kepada Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI JAYA.
6.Majelis Wilayah KAHMI JAYA melakukan kajian dan simposium dengan tema-tema politik aktual secara ilmiah dengan melibatkan pakar, akademisi, praktisi, masyarakat untuk merumuskan kebijakan tentang status diterbitkannya Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.[MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya