Dark/Light Mode

Daftar Ke KPU Hari Ini, Partai Buruh Mau Tampil Heboh

Jumat, 12 Agustus 2022 07:40 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: Partai  Buruh)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: Partai Buruh)

 Sebelumnya 
Selain itu, akan tampil di karnaval 34 pasang milenial yang merupakan anak-anak para buruh. Mereka, akan tampil menggunakan pakaian adat dari 34 provinsi di Indonesia. Pendaftaran Partai Buruh, dija­min akan membuat heboh.

Aktivis Buruh ini mengamini partainya akan membuat heboh di prosesi pendaftaran karena ini menjadi simbol kebangkitan kelas pekerja. “Jadi, inisiator Partai Buruh ini lengkap, dari mulai buruh tani, nelayan, miskin kota, hingga buruh migran formal sektor,” ucapnya.

Baca juga : Daftar Bareng Ke KPU, KIB Makin Mesra

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 sejak 1 Agustus lalu. Tercatat, dari 42 partai politik nasional yang sudah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sudah 22 partai yang mendaftar.

Sementara 10 partai politik telah memastikan akan mendaftar hingga penutupan pendaftaran pada 14 Agustus mendatang, termasuk Partai Buruh. Sementara 10 partai lainnya belum memberikan konfirmasi.

Baca juga : Jalannya Bareng, Teriak Capresnya Beda-beda

Informasi yang dihimpun, hari ini akan ada tiga partai baru yang terkonfirmasi akan mendaftar ke KPU. Selain Partai Buruh, ada Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Ummat. Partai Ummat, rencananya juga akan long march dari Masjid Sunda Kelapa menuju kantor KPU.

Para partai baru ini, setelah mendaftarkan ke KPU, harus melalui prosesi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Setelah itu, KPU akan memutuskan apakah mereka memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.