Dark/Light Mode

Partisipasi Pemilih Milenial Terancam Terjun Bebas

Selasa, 6 November 2018 10:36 WIB
Mochammad Afifudin, Anggota Bawaslu Pusat (Sumber Foto: Indonesiakita.co)
Mochammad Afifudin, Anggota Bawaslu Pusat (Sumber Foto: Indonesiakita.co)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPU dan Bawaslu dinilai belum maksimal sosialisasikan Pemilu 2019, khususnya untuk pemilih milenial atau pemula. Jika tak digarap, partisipasi pemilih pemula bisa nyungsep atau turun di pemilu tahun depan. Demikian Rektor Universitas Dr Soetomo  (Unitomo)  Surabaya, Bahrul Amiq, kemarin.  Berdasarkan pengamatannya di lapangan, gerakan sosialisasi Pemilu 2019 dari KPU kepada pemilh masih kurang. 

Padahal, tren angka partisipasi pemilu dari tahun ke tahun selalu menurun, termasuk segmen pemilih milenial.  Pada Pemilu 2014, misalnya, partisipasi masyarakat hanya 70 persen. Angka ini melenceng dari target awal KPU 75 persen. "Padahal mereka ini sudah punya tool (alat) nya, tapi gaungnya saya lihat belum terlalu kuat," ujar Bahrul.  Bahrul mengingatkan, KPU dan pemerintah harus bisa mensosialisasikan Pemilu 2019 dengan baik kalau tidak ingin mengulang sejarah kelam. Apalagi, di Pemilu 2019 ini sebesar 32-40 persen adalah pemilih pemula.  "Nah, ini kita khawatir pada Pemilu 2019 ini, partisipasi pemilih pemula akan turun lagi dibandingkan lima tahun lalu," ucapnya. Dikatakan, sosialisasi dan kampanye Pemilu baik dari pemerintah, KPU, dan berbagai pihak sangat didukung, apalagi jika acara itu ada lingkungan dimana banyak pemilih milenial seperti Unitomo.

Baca juga : Perkuat Sosialisasi Pemilu Ke Masyarakat

"Dilihat dari jumlahnya saja, segmen milenial ini sudah begitu banyak. Di Jatim saja ada 500 ribu pemilih pemula. Kalau tidak kita ajak diskusi, ya nanti mereka akan apatis, padahal masa depan bangsa ada di mereka. Kita perlu kerja bareng-bareng termasuk dengan media untuk mengampanyekan Pemilu 2019," pungkasnya. 

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga meminta Bawaslu dan KPU  fokus dalam sosialisasi Pemilu 2019. Menurut Paloh, Pemilu serentak adalah model pemilihan seretnak pertama kali di Indonesia. Sehingga dibutuhkan sosialisasi lebih gencar dari KPUdan Bawaslu. "Harapan saya sosialisasi diperkuat, tidak dalam keadaan tersendat-sendat. Saya melihat, mengkhawatirkan adanya kesimpangsiuran, ketidakpahaman, akan terjadi akibat Pemilu  bersamaan," jelasnya.      

Baca juga : Kursi Kebon Sirih Diprediksi Dikuasai PDIP Dan Gerindra

Diharapkan, KPU dan Bawaslu membuka seluas-luasnya upaya sosialisasi Pemilu 2019. “Bukan justru bermain-main dalam peraturan sempit sehingga justru menghambat proses sosialisasi,” tegasnya. 

Menanggapi hal itu, anggota Bawaslu Pusat Muhammad Afifuddin mengaku, lembaganya sudah berupaya maksimal untuk sosialisasi Pemilu kepada masyarakat. Bahkan, Bawaslu sudah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan sosialisasi.   "Yang jelas kita sudah maksimal sosialisasi agar masyarakat mempunyai pemahaman komprehensif tentang Pemilu," ujar Afifuddin di Jakarta, kemarin. Sebagai penyelenggara, lanjut Afifuddin, Bawaslu sudah menggelar serangkaian sosialisasi, terutama aturan Pemilu. Bawaslu, juga sudah mendatangi parpol, mengundang mereka, bersinergi dengan banyak lembaga. "Tujuannya untuk mensosialisasikan pemilu ke masyarakat," katanya.

Baca juga : Candaan Prabowo Dianggap Menyakitkan

Bawaslu tentunya terbuka dan menerima jika ada kritikan bahwa sosialisasi Pemilu masih minim. Kritikan ini, akan jadi tantangan bagi Bawaslu untuk melakukan sosialisasi lebih masif lagi. "Memang kita wajib memberikan informasi kepada masyarakat terkait tahapan dan larangan pemilu. Harapannya masyarakat makin tahu dan paham," tuturnya. Afifuddin mengakui, terdapat sejumlah peraturan baru di Pemilu 2019. Hal ini membuat Bawaslu harus secara ekstra untuk sosialisasikan Pemilu. [SSL/EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.